Surabaya, Sebuah kota Pahlawan yang terus bergeliat dengan aktivitas masyarakat, dengan menghadapi fenomena kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang semakin meresahkan. Namun, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan dengan menangkap 32 pelaku curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir, mencatat sebanyak 62 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus yang berfokus pada pengungkapan kasus curanmor. “Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal,” tegasnya Kapolrestabes dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Modus Pelaku: Dari Kunci Tertinggal hingga Dorong Motor
Pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari kunci palsu hingga mencuri motor yang stangnya tidak terkunci. Bahkan, beberapa pelaku beraksi dengan cara sederhana—mendorong motor bersama rekannya. “Ada 10 kasus di mana kunci motor masih tertinggal di kendaraan. Ini menjadi catatan penting bagi warga agar lebih berhati-hati,” tambah Kapolrestabes.
Dalam operasi ini, sebanyak 14 unit kendaraan berhasil diamankan sebagai barang bukti. Pihak kepolisian akan memproses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya secara gratis melalui mekanisme pinjam pakai.
Kerja Cepat dan Kolaborasi Efektif
Dalam salah satu kasus terbaru, kendaraan curian berhasil ditemukan di Bangkalan, Madura, berkat laporan cepat dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras Polrestabes Surabaya. “Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi yang cepat antara masyarakat dan aparat mampu menyelamatkan barang bukti serta menangkap pelaku,” jelasnya.
Langkah Pencegahan dan Imbauan
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi—yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 hingga subuh—dan lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. “Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor,” imbaunya.
Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.
Pesan Tegas untuk Pelaku
“Berhenti mencuri motor di Surabaya. Kami akan kejar kalian ke mana pun bersembunyi,” ujar Kapolrestabes Surabaya dengan nada tegas. Penegakan hukum tidak akan berhenti sampai para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Polrestabes Surabaya memastikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga meminimalkan peluang kejahatan terjadi,” tutupnya.
Aksi Cepat dan Harapan Masyarakat
Dengan langkah-langkah yang tegas dan respons cepat dari aparat, diharapkan kasus curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan ini.
Surabaya harus kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warganya