Berita  

“UPT Puskesmas Melati – Perbaungan Kibarkan Bendera Merah Putih Sudah Tidak Layak ?!”

SERDANG BEDAGAI,”
Global Investigasi News Com
Pandangan tak enak sebagian warga yang datang berobat spintas tertuju pada tiang bendera yang terpasang dihalaman UPT Puskesmas Melati yang terletak di Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dimana Bendera Merah Putih dengan kondisi tidak layak lagi masih terlihat berkibar dihembus angin,”Rabu (15/1/25) sekira Pukul 14:24 Wib.

Memasang Bendera Merah Putih yang sudah robek, kusam dan memudar itu seolah menjadi tanda bahwa UPT Puskesmas Melati, bernaung dibawah pengawasan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai diduga terindikasi telah mencoreng harkat dan martabat Bangsa Indonesia serta melanggar Undang-Undang Republik Indonesia.

Perlu diketahui dalam pengibaran bendera merah putih sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 3 yang berisikan setiap orang dilarang mengibarkan bendera Negara yang rusak, luntur, robek, kusut dan kusam

Pasal lain menjelaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta lagu Kebangsaan, setiap warga Negara Indonesia wajib memasang bendera dalam kondisi baik, tidak lusuh, robek maupun luntur.

Ancaman pidananya itupun diatur dalam pasal 24 huruf c, mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek,luntur, kusut atau kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 huruf b dan Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek,luntur, kusut atau kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana Penjara paling lama 1 tahun atau Denda paling banyak Rp 100 juta.

Terpisah Kepala Puskesmas (Kapus) Melati drg.Meri Kristiani Ginting, M.kes melalui salah satu perawat ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan pimpinan Puskesmas tidak berada ditempat.

“Buk kapus gak ada pak sedang ada rapat dikabupaten”Jawabnya secara singkat.

Atas kejadian ini kinerja Kepala Puskesmas (Kapus) Melati drg.Meri Kristiani Ginting dinilai sangat buruk sebab sebagai Pimpinan terindikasi, Meri lalai dan terkesan kurang mampu dalam melakukan pengawasan dan mengontrol jajarannya.
( J.Purba )