Kab.Bandung.Ketua Wakil DPR RI Fraksi PKB Dr. H.Cucun Ahmad Syamsurijal.MAP. Merupakan Komisi 8 yang membidangi KORKESRA (Koordinator Kesejahteraan Rakyat) Mitra Kerja Kemensos (Kementrian Sosial) hari ini, di dampingi Bupati Bandung Dr.H.Dadang Supriatna,Sip.MSi, mengapresiasikan kegiatan ke-3 Forum Rumah Alifa yang di gelar di Pontren Al.Istiqomah Desa.Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung,Rabu (15/1/2025).
Dengan Tema”Membangun Aksebilitas Untuk Disabilitas Yang Mandiri.” Bersama Anak Istimewa Ayah Bunda Hebat.”
Kegiatan Forum Rumah Alifa Pacet di hadiri langsung Kepala Sentra Adi Yoso Kemensos Fery,Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Humaira Zahrotun Noor,Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Drs.Supardian
MP.,Camat Pacet ,Asep Sutanto S STP MM, Kepala Founder Forum Rumah Alifa Hj.EMMA Siti Maryamah Imron.S.HUM.MPD.,
Bersama Ratusan anak Istimewa dan Ayah Bunda Hebat.
Forum Rumah Alifa merupakan Keluarga Penyandang Disabilitas Kabupaten Bandung yang di pusatkan di Kecamatan Pacet,yang akan menjadi Pilot projek di Jawa Barat karena Baru Pertama di dirikan Di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Kang DS (Dadang Supriatna) Siap mengsupport program Forum Rumah Alifa yang merupakan program bagian dari pemerintah kabupaten Bandung,Dinas Sosial Kabupaten Bandung akan menyalurkan bantuan anggaran kepada Rumah Alifa Tersebut,Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025.
Dalam Kesempatan nya H.Cucun Ahmad Syamsurijal,Sangat mengapresiasi pemerintahan Kabupaten Bandung,Bupati Bandung dalam rangka memfasilitasi dan mendorong dengan mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Bandung untuk Ramah Difabel,karena Kaum difabel memiliki hak untuk hidup hak untuk menerima layanan publik khusus nya ,di kabupaten bandung,
Yang tentunya Memiliki kesamaan Hak yang sudah di sahkan dan tercantum di dalam undang-undang no 8 tahun 2016 termasuk juga turunan nya PP yang mengatur tentang bagaimana tentang kaum dipabel ini bisa terwujud di kabupaten bandung.
Sebagaimana tadi pa bupati akan mengalokasikan anggaran sesuai dengan PP 42 tahun 2020 seluruh fasilitas di kabupaten bandung harus ramah dipabel.
Tentunya Kata H.Cucun Kami ,pada hari ini hadir di Forum Rumah Alif ini,atas nama mewakili negara ucapkan terima kasih sekali atas nama wakil ketua DPR RI membidangi koordinator kesejahteraan rakyat bagaimana negara bisa hadir memperhatikan sesuai dengan amanat undang undang .
Pada waktu itu yang menjadi ketua fraksi PKB Ida Fauziah dan saya sudah menjadi sekertaris fraksi,merupakan arsitek lahir nya undang undang 8 tahun 2016.
Dengan harapan ke depan tentunya kaum difabel ini ,harus betul-betul hadir dan bisa membangun bangsa ini,akan lebih baik lagi ke depan untuk menyambut Indonesia Emas 2045.Yang Akan Datang .Pungkas nya.”