Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur. Sejumlah warga mengaku resah dan kecewa dengan sistem pembagian minyak tanah yang dinilai tidak adil, meskipun mereka telah memiliki kupon.
Salah satu pangkalan di desa tersebut menjadi sorotan warga karena jumlah minyak tanah yang disalurkan berbeda dari biasanya. Sebelumnya, setiap warga dengan kupon berhak mendapatkan jatah 25 liter minyak tanah per bulan. Namun, saat ini jatah tersebut berkurang drastis menjadi hanya 10 liter per bulan.
Ironisnya, di pangkalan lain, penyaluran minyak tanah tetap dilakukan sesuai kuota awal, yakni 25 liter per bulan. Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap pemerintah dapat memastikan distribusi minyak tanah bersubsidi berjalan dengan adil dan merata, agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi tanpa diskriminasi.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kelangkaan ini tidak berlarut-larut. Minyak tanah adalah kebutuhan penting bagi kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu warga Desa Babang.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi minyak tanah bersubsidi dan memastikan setiap pangkalan menjalankan tugasnya sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan keberlangsungan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Halmahera Selatan..(***)