“Lama Diincar,” Pengedar Shabu Yang Resahkan Warga Kilo Akhirnya Diringkus Timsus Polres Dompu.

Globalinvestigasinews.com.Dompu, NTB.

Setelah lama di incar sebagai jaringan pengedar Shabu yang meresahkan masyarakat Kecamatan Kilo akhirnya di ringkas timsus Satnarkoba Polres Dompu, Pada hari Minggu,( 19 /1/ 2025) sekitar pukul 05.00 Wita.

Timsus Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap AS (35), seorang pria yang selama ini menjadi otak peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada tempat aman bagi para pengedar narkoba di Dompu.

Aksi kejam peredaran narkotika yang berlangsung lama akhirnya dihentikan. Kasus ini diawali dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju. Polisi, yang sudah lama mengincar jaringan ini, bergerak cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. “Kami sudah lama memburu jaringan ini. Mereka adalah racun yang merusak generasi muda. Tidak akan ada ruang bagi mereka untuk bersembunyi,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Pada pukul 03.45 WITA, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mulai bergerak menuju Kecamatan Kilo. Setelah memastikan sasaran yang tepat, pukul 05.00 WITA tim tiba di rumah target dan segera mengetuk pintu dengan alasan membeli barang. Saat pintu dibuka, tak ada waktu untuk membuang kesempatan. Tim langsung menyergap.

Meski sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, AS tak dapat menghindar dari taktik cepat dan tepat yang dilakukan tim. Di dalam rumah, AS bersama seorang perempuan berinisial A (32), yang diakui sebagai pacarnya, diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka berdua, yang diketahui telah lama menjalin hubungan, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba yang meresahkan wilayah tersebut.

Di bawah tekanan petugas, AS akhirnya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang selama ini ia edarkan. Setelah meminta AS untuk menunjukkan barang bukti, polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut. Barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut antara lain tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp 9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram.

Penangkapan ini menjadi titik terang dalam perang melawan narkoba di wilayah Kecamatan Kilo. AS bukanlah pemain baru; ia sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, AS mendatangkan narkoba dari Kecamatan Sanggar di Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa di Kabupaten Dompu.

Polisi tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi berhasil menghancurkan jaringan yang telah meracuni masyarakat. “Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” ujar IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos dengan penuh tekad.

Setelah lama terperangkap dalam ketakutan akibat peredaran narkoba yang merajalela, masyarakat kini mulai merasa lega. Salah seorang warga Dusun Matompo menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi atas tindakan tegas mereka. “Kami sangat berterima kasih, akhirnya kami bisa tidur dengan tenang. Kami sudah lama resah dengan aktivitas yang merusak ini.”

Langkah Pasti untuk Dompu Bebas Narkoba
Polres Dompu sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya. Setiap operasi yang dilakukan bukan sekadar untuk menangkap pelaku, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka yang ingin merusak masa depan. Setiap langkah yang diambil Polres Dompu adalah langkah untuk menciptakan Dompu yang lebih baik, lebih aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Dengan tekad bulat dan semangat tak kenal lelah, Satresnarkoba Polres Dompu berjanji untuk membebaskan masyarakat Dompu dari belenggu narkoba.

Dompu, kini lebih dekat dengan harapan bebas narkoba. Polisi tidak akan mundur selangkah pun dalam membasmi jaringan Narkoba yang bergentayangan di wilayah Hukum Kabupaten Dompu, Pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.