Berita  

BPI KPNPA RI Minta Presiden RI Segera Bentuk Tim Khusus Ungkap Dalang Pemagaran Laut di Tangerang Banten Agar Terang Benderang

Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar meminta Presiden Prabowo Subianto untuk Segera bentuk Tim Khusus Ungkap Dalang Pemagaran Laut Di Kabupaten Tangerang Banten

Lebih lanjut Rahmad Sukendar mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dan tinggal diam dalam menyikapii kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang, Banten. Untuk itu diri.nya mendorong Presiden Prabowo Subianto segera membentuk tim khusus guna mengungkap siapa sesungguhnya dalang di balik pemagaran laut tersebut

Jika melihat gebrakan dari TNI AL yang sudah terlebih dahulu melakukan gebrakan dengan melibatkan warga nelayan membantu merobohkan pagar bambu yang ditanam seluas 30 km persegi harus mendapatkan apresiasi masyarakat

KKP yang memiliki kewenangan dalam masalah pagar bambu tersebut malah saling menjatuhkan kewenangan dengan instansi terkait lainnya , seolah olah yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian pagar laut adalah KKP bukan nya TNI

“Jika melihat tumpang tindih nya kewenangan sesama Alat negara untuk itu diperlukan kekuatan dan kewenangan khusus dari Pemerintah dalam menyelesaikan

“Negara harus bertindak tegas. “

Pembentukan tim kerja atau tim penyidik publik yang melibatkan masyarakat independen adalah langkah yang tepat dalam memastikan transparansi proses penyelidikan,” ungkap Rahmad Sukendar

Ketum BPI KPNPA RI juga menegaskan pentingnya pemerintah segera menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas pemagaran laut tersebut, serta pihak yang sebelumnya sempat mengaku mengerjakan proyek yang merugikan warga sekitar.

“Jika ada pihak lain yang ditangkap karena menerima upah, maka harus ditelusuri lebih jauh siapa yang mengupah dan dari mana sumber dananya,” Ungkap Rahmad Sukendar

Ia menilai bahwa pembentukan tim khusus ini sangat diperlukan karena pemagaran laut tersebut merupakan aset negara dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas. “Pemagaran ini mencoba menguasai sebagian tanah Indonesia dan akan dikelola dengan manajemen yang tidak jelas, seperti yang terjadi pada PIK pertama,” tambahnya.

Rahmad Sukendar juga menilai bahwa kasus ini jelas menunjukkan adanya kepentingan ekonomi besar di balik proyek tersebut. Menurutnya, tidak mungkin proyek pemagaran ini dibiayai oleh pengusaha kecil atau masyarakat biasa.

“Proses pembangunannya sudah diketahui masyarakat. Pagar lautnya pun terlihat jelas. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Jangan ada upaya untuk menutup-nutupi,” tegas Rahmad Sukendar

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pembangunan pagar tersebut terkait dengan proyek reklamasi atau bukan. Namun, ia mengakui bahwa tuduhan mengenai proyek reklamasi masih bersifat dugaan.

Kekisruhan terkait pembangunan pagar laut ini bermula pada 7 Januari 2025, dengan dugaan kuat bahwa Agung Sedayu Group terlibat. Namun, pihak kuasa hukum Agung Sedayu, Muannas Alaidid, membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam pemasangan pagar laut.

Namun, kesaksian warga Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca, menunjukkan hal yang berbeda. Heru mengaku pernah melihat truk-truk mengangkut bambu ke Pulau Cangkir dan mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek dari Agung Sedayu.

Untuk itu Rahmad Sukendar mendorong dibentuk Tim Khusus agar persoalan pagar bambu ini menjadi terang benderang dan masyarakat juga mengetahui bahwa Pemerintah tidak diam menyikapi persoalan pagar ditengah laut tersebut