Berita  

Seorang IRT di Belilas Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Gantung Diri

Gelobal Investigasi News
INHU – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) digegerkan dengan penemuan seorang ibu rumah tangga (IRT), dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi, 21 Januari 2025, di kediamannya, sekira pukul 08.00 Wib.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK, M.Si, melalui Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH, saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya penemuan seorang IRT atas nama Yuni Arsita (41) telah ditemukan oleh saksi Suherman (56) yaitu suaminya korban, bahwa istrinya ditemukan dalam keadaan gantung diri di rumah, dilingkungan RT 021, RW 006, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Menurut Kapolsek, kronologi kejadian, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, sekira pukul 08.00 Wib, saksi atas nama Suherman (suami) korban, pulang kerumah menemukan pintu rumah keadaan tertutup terkunci dari dalam.

“Lalu memangil istrinya tapi tidak ada jawaban dari sang istri kemudian saksi membuka paksa pintu rumah tersebut yang dalam keadaan terkunci, dengan cara membuka pintu cara paksa,” ujarnya.

Selanjutnya saksi masuk kerumah menemukan istrinya dalam keadaan gantung diri. Kemudian saksi melapor ke tetangga dan Polsek Seberida, lalu Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar SH beserta personil Polsek Seberida mendatangi TKP dan kemudian melakukan olah TKP bersama anggota Puskesmas Pangkalan Kasai.

Kemudian di lakukan Visum luar terhadap korban dari hasil pemeriksaan pihak Puskesmas Pangkalan Kasai tidak didapati tanda tanda kekerasan. Selanjutnya pihak keluarga menyatakan menerima dan mengikhlaskan korban dan tidak bersedia di lakukan otopsi.

Menurut keterangan Suherman yang menemukan korban pertama kalinya, sekira pukul 08.00 wib ia sampai di rumah menemukan istrinya sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Lalu Suherman meminta pertolongan tetangga.

Menurut keterangan saksi lainnya, Efendi (55) tetangga korban, Ia di telpon oleh suami korban Suherman, menanyakan istrinya apakah sudah berangkat kerja, dan efendi menjelaskan bahwa Yuni tidak ada keluar rumah pintu masih tertutup dan terkunci dari dalam, paparnya.

Saksi lain Halimah (55), menerangkan bahwanya Yuni Arsita bekerja di desa Buluh Rampai sebagai asisten rumah tangga yang biasanya sekira pukul 07.30 wib sudah berangkat kerja. Namun pada hari ini saya belum melihat Yuni keluar dari rumah, terangnya.

Sementara itu tindakan kepolisian setelah mendapkan laporan, mendatangi TKP, Koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhu, Melakukan olah TKP, Pemeriksaan luar oleh dokter Tim Medis Puskesmas Pangkalan Kasai, Interogasi saksi-saksi. Sedangkan pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi jenazah dengan membuat pernyataan.

Sementara itu tim medis sebanyak 4 orang dari Puskesmas Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida terdiri dari Dokter Al Fajar Harahap, Bidan Siti Mai Saroh, Perawat Saniman S.Kep dan Perawat Sigit Yulianto S.Kep.

Dari hasil Visum luar jenazah oleh Nakes Puskesmas Pangkalan Kasai, (Visum di TKP), menyimpulkan, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan pemeriksaan luar, penyebab kematian tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya.(Sw)