GIN & GINEWSTVINVESTIGASI – Pemilik Galian bertanggung jawab dengan jalan yang Rusak pemilik galian tanah di Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.
Sebagai pemilik Galian Bapak Saini ini luas lahan 5 5 hektar sesuai titik koordinat dari dinas pertambangan Banyuasin hal ini disampaikan saat kita konfirmasi dilapangan galian ini dikerjakan oleh CV. Pose bertindak pengelola galian tersebut menurut Bapak Saini jalan yang dilalui masyarakat kita selalu pemilik lahan sangat peduli dengan keselamatan mereka agar pemakai jalan tidak mendapat kecelakaan seperti sering diisukan dikalangan masyarakat kemaren ada pihak dari Kepolisian dalam Polres Banyuasin juga memantau ke lokasi ini kata Saini menjelaskann kepada awak media yang hadir di lokasi. ***
(Tim 4)