Berita  

“Rahmad Sukendar Tegaskan Semua Harus Bertangung Jawab !!”

Tangerang Selatan – Ketua Umum Badan Peneliti Independen (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, SH, angkat bicara mengenai pemasangan pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar sepanjang 30 kilometer yang memicu keresahan nelayan setempat ini, menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Dan semua harus bertanggung jawab.

Rahmad dengan tegas menyerukan agar seluruh pihak terkait menjaga amanah Presiden Prabowo Subianto yang telah berkomitmen mewakafkan jiwa dan raganya untuk bangsa dan negara.

“Kementerian terkait jangan hanya terlihat manis di depan Presiden, namun malah bertindak sebaliknya di lapangan,” ujar Rahmad pada Rabu (22/1/2024).

Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan nelayan dan warga pesisir Banten. Menurut Rahmad, keberadaan pagar laut tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat pesisir.

“Ini bukan hanya soal pagar, tapi soal hak hidup masyarakat pesisir yang harus dijaga,” tambahnya.

Pemerintah Bertindak Tegas

Kontroversi ini memunculkan langkah tegas dari pemerintah. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, melakukan penyegelan terhadap bagian pagar laut sepanjang 3,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang. Langkah ini dilakukan setelah mendengar keluhan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Penyegelan pagar ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nelayan dan masyarakat pesisir. Presiden tidak ingin ada kebijakan yang justru merugikan rakyat kecil,” ungkap seorang pejabat KKP yang enggan disebutkan namanya.

Dampak Pemasangan Pagar Laut

Menurut laporan, pagar laut yang terpasang di perairan Kabupaten Tangerang telah menghalangi akses nelayan ke daerah penangkapan ikan, sehingga berdampak pada hasil tangkapan mereka. Tidak hanya itu, pemasangan pagar ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan tujuan pemasangannya.

Banyak pihak menduga bahwa pemasangan pagar tersebut dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan masyarakat setempat. “Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hak-hak nelayan, tetapi juga menunjukkan kurangnya perhatian terhadap tata kelola kelautan,” ujar Rahmad.

Seruan untuk Bertindak

Rahmad Sukendar meminta semua pihak, khususnya kementerian terkait, untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat kecil.

“Marwah kepemimpinan Presiden Prabowo harus dijaga. Jangan sampai komitmen beliau untuk kesejahteraan bangsa dicederai oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Harapan untuk Nelayan

Rahmad juga berharap bahwa langkah penyegelan pagar laut ini menjadi awal dari solusi menyeluruh bagi nelayan dan masyarakat pesisir di Banten. Ia menekankan bahwa keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

“Kesejahteraan nelayan adalah kesejahteraan bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga hak mereka untuk hidup layak dan sejahtera,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah tegas dari pemerintah, diharapkan polemik ini dapat segera terselesaikan dan tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah dalam menuntaskan persoalan ini secara adil dan transparan.