Kapolres Dompu Copot Anggota Yang Terlibat Kasus Narkoba.

Globalinvestigasinews.com.Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK mencopot satu orang anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana Narkotika. Hal ini sudah selaras dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2014 tentang Kode Etik Profesi Polri yang sekarang sudah diganti dengan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) inabsensial di lapangan apel Mapolres Dompu pada hari Kamis pagi (23/1/25) dimulai sekitar pukul 07.30 Wita sampai dengan selesai.

Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Briptu Muhamad Imam Sayuti tersebut berdasarkan surat Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/38/1/2025 tertanggal 14 Januari 2025, dan upacara tersebut di pimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK, serta di hadiri oleh para Kasat, PJU, Kapolsek dan seluruh anggota satuan Polres Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK dalam sambutan menyampaikan, bahwa upacara PDTH ini merupakan bukti komitmen tegas saya dalam penegakan disiplin dan etika khususnya di lingkungan kepolisian resor Dompu Tampa pandang bulu.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik/marwah institusi Polri.

“Tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan yang sangat berat, namun sangat di perlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Dimana Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” kata AKBP Zulkarnain.

Selain itu Kapolres juga menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan Ikhlas, penuh integritas dan tanggung jawab. Apabila ada pelanggaran yang berulang kali baik pelanggaran yang kecil, sedang maupun berat tidak boleh ditoleransi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegasnya.

Tak hanya sampai di situ, usai memimpin upacara PDTH, Kapolres Dompu melanjutkan dengan konferensi pers di depan ruang Kapolres bersama sejumlah awak media.Orang nomor satu di Polres Dompu menyebutkan, bahwa selama menjabat sebagai Kapolres Dompu, ia telah memberhentikan Enam orang anggota dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak Lima orang, Empat di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan narkitika dan satu lagi karena melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin. Sedangkan pada tahun 2025 Satu orang berinisial MIS dalam Kasus Narkoba juga.

“Via media ini Saya ingin menegaskan sekali lagi tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba di Polres Dompu untuk di lindungi, Kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan tanpa pandang bulu terhadap siapapun anggota yang terbukti melanggar hukum terutama kasus Narkoba.Tidak ada kata maaf” ungkap Kapolres dengan nada tegas.

Untuk menghindari imig tertutup Polres Dompu kepada masyarakat maka Kelima anggota yang diberhentikan pada tahun 2024 tersebut dapat kami sampaikan sebagai berikut. Inisial ED (AIPDA) – Melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin, AM (BRIPTU), MY (BRIPTU),MA (BRIPTU) dan SR (BRIPKA) sama- sama terlibat dalam kasus narkoba. Sedangkan Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, satu anggota Polres Dompu kembali diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkoba, bebernya.

Masih di kesempatan sama Zulkarnain sapaan akrab Kapolres Dompu, mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra Polri dan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tugas yang diemban.

“Kita harus menjaga citra Polri. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita. Tugas kita adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat, melayani dan mengayomi masyarakat dengan sepenuh hati” tambah Kapolres dengan penuh penekanan.

Kemudian terakhir, Ia mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam setiap tugas. “Mari kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan kedisiplinan, karena Pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan martabat institusi Polri,”pungkas Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK via Kasih Humas AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.