Belawan – Kejaksaan Negeri Belawan, hari ini melaksanakan kegiatan penandatanganan Mou dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan bertempat di Cemara Room, Airo Hotel Medan Jalan H. Adam Malik Nomor 5 Kota Medan, dilaksanakan Jumat (24/01/2025).
Bahwa kegiatan penandatanganan Mou dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Bapak Samiaji Zakaria, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Intelijen Daniel Setiawan Barus, SH serta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Belawan, sedangkan dari pihak PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan dihadiri oleh Bapak Sukses Situmorang selaku Branc Manager beserta tim dari PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Sebelum penandatanganan Mou dilaksanakan, dilakukan pembahasan terkait poin-poin perjanjian kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Kajari Belawan dalam sambutannya menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan adalah dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah sebagai pengacara negara, memberikan pendampingan hukum dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara, Kejari Belawan memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara demi menegakkan kepastian hukum.
Bahwa pemberian layanan pendampingan hukum kepada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan untuk mewakili Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdata dan tata Usaha Negara pada PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Hal ini tercipta sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara khususnya dibidang Perikanan sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara serta adanya hubungan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kejaksaan Negeri Belawan dengan PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan .
PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Belawan melalui penandatanganan Mou ini bisa membantu PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan dalam upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh PT. Perikanan Indonesia Cabang Belawan.
Demikian Siaran pers pada hari, diucapkan terima kasih.
(LP Sitinjak)