1 dari 2 Pelaku Penganiayaan Berhasil Diciduk Polsek Kempo.

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Gerak cepat timsus Polsek Kempo berhasil menciduk 1 dari 2 orang terduga pelaku penganiyaan. Sigap yang cepat dan tepat ini menunjukkan komitmen jajaran Polsek Kempo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tepat hari Jumat,( 25/1/25), sekitar pukul 00.00 WITA, Tim Khusus Polsek Kempo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial IW (42), warga Dusun Konte, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Kawinda Toi Oi Ma Rai, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, sedangkan pelaku lain berinisial ST (20), masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Menurut keterangan pers Kapolsek Kempo melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H menjelaskan, awal penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WITA. Kejadian bermula ketika korban, RM (36), warga Dusun Reformasi, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, mendatangi rumah terduga IW untuk menyampaikan pemberitahuan terkait tagihan Koperasi Sehati.

“Terduga IW merasa tidak terima dengan kedatangan korban dan bersama ST langsung melakukan penganiayaan menggunakan balok kayu,” ungkap Kapolsek via AKP Zuharis.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, seperti leher, siku kiri, siku kanan yang juga mengalami keseleo, serta lutut. Melihat kondisi korban yang parah lalu pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kempo.

“Begitu menerima laporan tersebut, kami segera membentuk tim dan melakukan langkah cepat untuk menangkap dan memburu keberadaan kedua pelaku,” imbuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga, tim berhasil menangkap terduga IW di wilayah Kecamatan Tambora. “Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Namun, pelaku lain berinisial ST masih dalam pelarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami optimis satu orang pelaku yang masih melarikan diri akan segera ditangkap,” tegas Kapolsek Kempo.

Selain menangkap terduga IW, petugas juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku di Mako Polsek Kempo. Lebih dari itu Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin juga menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kempo dalam menjaga keamanan dan ketertiban guna memberikan rasa tentram dan keadilan kepada masyarakat.

“Kami imbau kepada pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian,” pinta Zubaiddin.

Kegiatan penangkapan berakhir pukul 02.00 WITA dengan situasi aman dan terkendali serta Polsek Kempo memastikan akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan rasa aman kepada warga Kecamatan Kempo dan sekitarnya, pungkas Kapolsek Kempo via Kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.