Marabahan, GINEWS COM.
Rapat gabungan komisi dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Batola.
Kegiatan rapat gabungan diikuti oleh unsur pimpinan DPRD dan gabungan komisi-komisi DPRD, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Bagian Kesra, serta sejumlah SKPD terkait seperti Dinas PUPR, Perkim, BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan.
Turut hadir juga perwakilan dari tiga puskesmas yang ada di Batola yakni Puskesmas Jejangkit, Puskesmas Mandastana dan Puskesmas Alalak.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono berharap agar Penanganan banjir di Batola benar-benar serius.
“Benar-benar serius ditanggapi mengingat saat ini intensitas curah hujan sedang tinggi-tingginya sehingga masyarakat perlu lebih waspada akan bahaya banjir tersebut,” ujarnya.
Tak kalah penting, dia juga menekankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola memperhatikan penanganan dan mitigasi bencana.
Terlebih hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang dijelaskan bahwa mitigasi bencana banjir adalah serangkaian upaya untuk mengurangi dampak atau risiko yang disebabkan bencana banjir terhadap masyarakat yang berada dan/atau tinggal di kawasan rawan banjir.
“Mitigasi bencana banjir terdiri dari mitigasi sebelum, saat dan sesudah bencana banjir terjadi,” pungkasnya.( Rel/ Wawan yuday)