KADIS TIDAK TAHU RINCIAN DAN TEKNISNYA, “PROYEK PENGGANTIAN ATAP KANTOR DINAS SOSIAL PPPA KAB. MERANGIN DIDUGA TIDAK SESUAI ANGGARAN !?”

Merangin, Ginews TV Investigasi – Dengan adanya informasi yang Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI dapatkan tentang proyek penggantian atap seng di Kantor Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin di duga ada kejanggalan dengan anggaran Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah) tersebut.

Hasil konfirmasi Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI dengan Kasubbag perencanaan sekaligus sebagai PPTK-nya, Abdulah pada hari Rabu 22 Januari 2025 bahwa proyek penggantian atap Kantor Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin senilai Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah).

Adapun proyek tersebut adalah penggantian atap sebanyak 37 kodi seng, selain itu ada juga penggantian sebagian flapon, papan dan resplang.

Dengan keterangan yang di sampaikan oleh Kasubbag Perencanaan dan juga sekaligus sebagai PPTK sungguh tidak masuk akal, karena proyek penggantian atap sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) kodi seng dan hanya sebagian flapon serta beberapa resplang kayu yang diganti dengan menelan biaya sebesar Rp. 170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah).

Yang jadi tanda tanya, apakah harga dalam 1 (satu) kodi seng mencapai 3 (tiga) atau 4 (empat) jutaan rupiah ?.

Awak Media Cetak & Online GINEWS TV INVESTIGASI mencoba konfirmasi dengan menanyakan permasalahan proyek tersebut kepada Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Merangin

Apakah Bapak mengetahui tentang Proyek Rehab Atap Kantor Dinas Sosial ini? Berapa anggaran biayanya ? Dan apa saja yang di Rehab ?

“Saya tahu tentang adanya proyek ini, tapi saya tidak tahu soal rincian dan teknisnya, konfirmasi saja langsung sama PPTK-nya yaitu Bapak Abdulah”, jawabnya.

Jawaban dari Kepala Dinas sungguh aneh dan sangat mengherankan, karena Kepala Dinas (Kadis-Red) tidak tahu berapa rincianya dan bagaimana teknisnya.

Dengan keterangan yang didapatkan awak media, diduga Kasubbag (PPTK) tidak berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial dalam pengerjaan proyek tersebut, sehingga Kepala Dinas (Kadis-Red) tidak mengetahui tentang rincian dan tentang teknis proyek yang berada di Kantornya

Diminta kepada BPK, Kejari dan Pihak yang terkait agar turun melakukan pengecekan dan mengaudit tentang proyek di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin yang diduga ada penyimpangan anggaran. *** Bersambung

( TEAM GINEWS TV INVESTIGASI ) Photo : Istimewa