Berita  

“Perintah Jampidsus Banyak Diabaikan Kejati Kepri, BPI KPNPA RI Minta Menkopolhukam Kawal Kasus Korupsi di Lingga ?!”

Kepri, – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang dinilai tidak optimal dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga.

Menurut Rahmad Sukendar,meskipun sudah ada surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang meminta Kejati Kepri untuk segera menangani kasus tersebut, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil.

“Seharusnya semua laporan yang masuk ke Kejati mendapat atensi dan ditindaklanjuti secara serius. Apalagi sudah ada arahan dari Jampidsus, tetapi justru semuanya seperti dimentahkan,” ungkap Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia juga mempertanyakan apakah ada tekanan dari pejabat kejaksaan dan legislatif yang ada kedekatan dengan Pejabat di kabupaten Lingga sehingga banyak laporan dugaan korupsi yang diadukan masyarakat tidak berjalan di Kejati Kepri

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. “Kami akan melaporkan langsung ke Menko Polhukam dan Komisi III DPR RI agar ada pengawasan lebih ketat terhadap kasus Korupsi di Lingga ini,” tambahnya.

Seperti yang kita lihat ada dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis anti korupsi melaporkan kasus tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan Negeri namun tidak mendapatkan respons penanganan yang serius , dan Pelapor selanjutnya meminta kepada Jaksa Agung untuk melakukan pengawasan terhadap kasus yang dilaporkan

Selanjutnya Kejaksaan Agung menindaklanjuti dengan surat dari Jampidsus ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Kepri perihal pelimpahan penanganan perkara korupsi namun tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan

ini yang harus menjadi perhatian serius Jaksa Agung melalui Jamwas terkait kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri yang tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi

BPI KPNPA RI berharap langkah ini bisa mendorong proses hukum yang lebih transparan dan adil hingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan
(**)