Serang, Banten – Rahmad Sukendar SH.MH Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI) mengapresiasi langkah Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Banten telah menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Dharma Indonesia, Serang.
MoU ini resmi ditandatangani oleh Ketua BPW PERADIN Banten, Achmad Rivai N, S.H., M.H., M.M., dan Rektor Universitas Dharma Indonesia, Dr. Agus Prihartono PS, S.H., M.H., dalam acara Wisuda Perdana Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia pada Sabtu, 1 Februari 2025, di Hotel Nemuru Grand Serpong.
PSKBI yang sudah memiliki ribuan anggota tersebar dikota dan kabupaten propinsi Banten akan bersynergi dengan BPW Peradin Banten
Achmad Rivai menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. “Sinergi ini akan memperkuat pendidikan hukum dan mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan dunia hukum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BPW PERADIN Banten akan menyelenggarakan Program Pendidikan Advokat bagi lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Dharma Indonesia. Program ini bertujuan membekali calon advokat dengan kompetensi profesional dalam rangka memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, riset, seminar, penyuluhan hukum, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kesepakatan ini akan berlangsung selama empat tahun sejak ditandatangani.
MoU ini juga sejalan dengan program link and match yang dicanangkan pemerintah untuk memperkuat hubungan antara akademisi dan dunia profesional. “Kemitraan ini adalah langkah nyata dalam mencetak advokat yang kompeten dan memiliki standar profesionalisme tinggi,” pungkas Achmad Rivai.
(**)