Pati, 5 Februari 2025 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati mengadakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Tindakan Kenakalan Remaja dalam Perspektif Hukum” bagi siswa kelas XI SMK Negeri 2 Pati. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak hukum dari kenakalan remaja serta cara mencegahnya.
Penyuluhan yang berlangsung di auditorium SMK Negeri 2 Pati ini diikuti oleh 639 siswa. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tiga Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsie BKA), Sucipto. Mereka memberikan pemaparan mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, konsekuensi hukum yang dapat timbul, serta langkah-langkah preventif agar para siswa tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait hukum dan dampaknya bagi remaja. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa serta mendorong mereka untuk berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya penyuluhan ini, Bapas Pati berharap dapat terus memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab dan taat aturan demi masa depan yang lebih baik.
@gun2gunawan29
@kemenimipas
@ditjenpas