Ginews.Para pedagang di pasar baru Bangko kab Merangin sangat mendukung semua program pemerintah Kabupaten Merangin dalam mensejahterakan masyarakat dan pembangunan di segala bidang.
Tidak ada keinginan untuk menghambat dan menghalanginya.Akan terapi para pedagang mengeluhkan adanya kenaikan sewa Kios yang terlalu tinggi.Bukan para pedagang tidak mau membayar sewa Kiosnya,namun para pedagang tidak sanggup apabila sewa kiosnya yang tadinya sekitar Rp 1800.000 hingga 2800.000 di naikan menjadi Rp 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) hingga 4.800.000(empat juta delapan ratus ribu rupiah).
Berdasarkan keterangan yang awak media dapatkan dari para pedagang pasar,bahwa mereka pernah di ajak musyawarah untuk kenaikan sewa kios,namun dalam musyawarah belum ada kesepakatan hingga sekarang.
Belum lama ini,para pedagang mendapat informasi langsung dari petugas UPTD pasar Bangko bahwa sewa kios naik.Anehnya sewa Kios hanya di sampaikan lewat lisan oleh petugas UPTD pasar tanpa menunjukan surat Peraturan daerah (perda).
Setelah mendapat pemberitahuan secara lisan tentang kenaikan sewa ruko yang mencapai hampir 100%,tentunya para pedagang yang menempati kios menjadi sangat keberatan.
Karena pemberitahuan yang di sampaikan oleh petugas UPTD Pasar juga belum di bayar,maka Pemda memberikan surat pemberitahuan,yang bunyinya apabila tidak membayar tunggakan sewa Kios,Ruko dan kantin 2024 hingga tanggal 15 Pebruari 2025,agar mengosongkan Kios yang di tempatinya.
Tentunya dengan surat yang di terima oleh sejumlah pedagang yang menempati kios,ruko dan kantin merasa terkejut dan aneh.
Karena di dalam surat tidak di sebutkan Perdanya dan berapa jumlah yang harus di bayarkan.
Dalam wawancara awak media dengan para pedagang.” Bukan kami tidak mau membayar sewa kios yang kami tempati,kami hanya keberatan dengan kenaikan sewa kios kami yang hampir dua kali lipat,masak yang dari Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) menjadi Rp 3.200 ribu lebih.Yang tadinya Rp 2,600 san ribu menjadi Rp 4 juta 800 ribu.Mana keadaan pasar lagi sepi,tau-tau sewa naik dua kali lipat “.
Awak media menanyakan berapa ibu-ibu sanggup membayar sewanya ?.
“Kalau seperti yang tahun – tahun kemarin kami sanggup,atau di naikan Rp 200.000 kami sanggupi”.jawabnya.
Apakah ibu-ibu pernah mencoba membayar sewa kios yang ibu tempati ?
” Kami kemarin akan membayar dan menyerahkan uang Rp 2000.000,tapi di tolak,katanya harus di bayar semua,yang Rp 3,250.000 juga yang Rp 4,800.000 harus di bayar lunas.”.
“Terpaksa uang tersebut saya bawa lagi,tidak jadi kami serahkan karena petugasnya tidak mau menerima.”
Apa harapan ibu-ibu kepada pemerintah kabupaten Merangin atau kepada wakil- wakil rakyat yaitu DPRD Merangin ?
“Kami sangat berharap kepada bapak Bupati Merangin,Bapak – Bapak dan Ibu-Ibu wakil kami yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat,uluran bantuanya,perjuangkan kami,lihat kami di pasar baru Bangko ini.Kami tidak sanggup dan keberatan dengan sewa kios yang di naikan hampir dua kali lipat ini.Dan kami hanya sanggup membayar seperti biasanya,tolong kami,pikirkan kami bapak – bapak Dewan wakil kami”.
(Kh/Ginews TV investigasi )












