“KAJARI BATOLA DIMINTA USUT DUGAAN PUNGLI DI SMKN 1 MARABAHAN ?!”

Marabahan,GINEWS com

Wali murid di SMKN 1 Marabahan, Kalimantan Selatan, Keberatan atas keputusan komite sekolah yang mengenakan kutipan dana sebesar 780.000 Rupiah Kepada setiap Murid disekolah tersebut, tanpa adanya transparansi baik dari pihak Komite maupun dari pihak Sekolah.

Menurut salah satu wali murid, Bapak Iwan Inani, yang anaknya kelas II (Dua) disekolah tersebut, kutipan sumbangan sebesar Rp 780.000 per siswa per tahun dinilai memberatkan.

Dengan jumlah siswa sekitar 499 murid, jika masing masing dimintakan sumbangan sebesar 780,000 rupiah / siswa, ia menilai total dana yang terkumpul sudah sangat besar, namun sangat disayangkan dengan dana sebesar itu tidak ada transparansi dari pihak Komite maupun sekolah.

Untuk itu dirinya meminta, agar yang mempunyai kebijakan soal anak didik disekolah tersebut, meninjau kembali besaran Sumbangan yang dibebankan kepada masing masing murid (namanya aja Sumbangan masa besarnya sudah ditentukan..?) ungkap Iwan.

Iwan juga menegaskan “Kami tidak setuju dengan kutipan yang dikenakan oleh komite sekolah, kami ingin tahu secara jelas untuk apa dana tersebut digunakan,” ungkapnya kepada awak media Rabu (5/2/2025).

Meskipun telah diadakan rapat, hasilnyapun tidak disampaikan kepadanya karena ia berhalangan hadir. Ia juga mengungkapkan bahwa putrinya sering ditagih uang sumbangan saat selesai Doa maupun pergantian mata pelajaran disekolah.

“Hal itu dilakukan oleh
Oknum Guru,
yang setiap menagih didepan murid murid lain, hal ini sangat disayangkan, apakah tidak menjadikan si anak minder kepada kawan Kawanya yang lain pungkas Iwan.

Awak media Anekafakta.com mencoba mengkonfirmasi masalah ini dengan menghubungi oknum guru yang menagih uang sumbangan tersebut, kemudian ia juga meminta agar wali murid/Orang Tua men transfernya ke rekening pribadinya.

Hingga berita ini ditulis, oknum guru yang awalnya bisa dihubungi, kini nomernya sudah sulit dihubungi, lalu kemudian kami mencoba hubungi pihak sekolah yang lain melalui WhatsUp, menanyakan…

“Apakah benar ada kutipan sumbangan sebesar 780 ribu per siswa disekolah SMKN1 MARABAHAN..?!
kemudian pihak sekolah membalas, ” Maaf… setahu kami komite sekolah tdkpernah mengeluarkan edaran batasan sumbangan”.

Dan apabila ada guru kami yg salah dalam menyampaian info akan kami benahi dan perbaiki”

‘Inti nya sekolah tdk ada memungut apa pun dgn org tua/ siswa.. kalau yg berhubungan dgn sumbangan komite tanyakan saja dgn ketua atau pengurus komite.. itu bukan wewenang lun menjawab.. jadi mohon maaf”..
demikian jawaban yang kami terima melalui percakapan via WhatsApp saat dikonfirmasi terkait adanya pungli yang dilakukan Oknum Guru di sekolah SMKN 1 MARABAHAN Barito Kuala Kalimantan Selatan.

Saat media ini ingin menemui Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Marabahan H. Hormuzi, S.Ag, MM.di informasikan Satpam sedang rapat Internal belum bisa di temui, Senin, (10/02/2025).

Sore harinya mau konfirmasi masih gagal karena sudah pulang,
Dan esok harinya kami ber 4 mau konfirmasi mendampingi Nara sumber ini hanya dibolehkan satu orang saja perwakilan wartawan yang diizin masuk.

Maksud kami supaya berita ini jadi Balance Berimbang.

Oleh sebab itu gagalnya kami mau konfirmasi tentu akan menjadi tanda tanya apa yang menyebabkan pihak sekolah enggan menerima kami.

Komentar lain dari pihak guru dari sekolah lain Hpnya kepala sekolah jarang aktif.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kab.Batola Aris Saputra, mengatakan bahwa penangan persoalan di SMK 1 Marabahan bukan wewenangnya.

“Bukan wewenang Kami, kami hanya menangani persoalan jika ada masalah di Sekolah semacam SD dan SMP, atau SMA saja, jadi klo ada permasalah di sekolah SMK bukan wewenang kami silakan di pertanyakan Ke Dinas Provinsi atau pian langsung ke Pak Madun” Pungkasnya agak bercanda.(@D.Yud/W