Berita  

“Keluhan Masyarakat Pedagang di Pasar Baru Bangko, Sewa Kios Naik Drastis Membuat Pedagang Menjerit !?”

GIN & Ginews TV Investigasi. Pedagang Protes Perda Baru 2024
Masyarakat di los pasar baru Bangko Kab Merangin mengeluhkan kenaikan sewa kios di pasar secara drastis.

Kenaikan ini dipicu oleh implementasi Perda (Peraturan Daerah) baru tahun 2024 yang menaikkan tarif sewa kios.

Menurut beberapa pedagang, kenaikan tarif sewa kios mencapai 50-75% dari harga sebelumnya. Hal ini membuat banyak pedagang merasa keberatan dan khawatir tentang kelangsungan usaha mereka.

“Kami tidak bisa membayar sewa kios yang begitu mahal,” kata Ibu Sri, seorang pedagang soto iga di Pasar Rakyat.

“Kami sudah sulit untuk bertahan, apalagi dengan kenaikan tarif sewa kios yang drastis seperti ini.”

Pedagang lainnya, Pak Budi, juga mengeluhkan tentang kenaikan tarif sewa kios.

“Kami sudah membayar pajak dan biaya lainnya, tapi kenapa harus membayar sewa kios yang begitu mahal.” katanya.

Masyarakat dan pedagang di Merangin berharap bahwa Pemerintah Daerah setempat dan para wakil rakyat DPRD Merangin dapat mempertimbangkan kembali implementasi Perda baru tahun 2024 dan menemukan solusi yang lebih adil dan terjangkau bagi pedagang dan masyarakat.

Sementara itu, pemerintah setempat belum memberikan komentar resmi tentang keluhan masyarakat dan pedagang.

Beberapa orang pedagang dini hari tadi Rabu,12,01,2025,mendatangi kantor Koperindag untuk melakukan pembayaran dengan nominal yang sama seperti tahun 2023,namun di tolak,dari pihak Koperindag meminta harus membayar lunas sebesar Rp 3.240.000.
Jika batas tanggal 15.01.2025 belum di bayar kan.

Pihak Koperindag meminta untuk mengosongkan kios tersebut* Bersambung

(Tiem-Ginews TV Investigasi)