Berita  

“TEMPAT HIBURAN CARISTA DITUTUP DIDUGA DARI SURAT IZIN RUMAH MAKAN MENJADI TEMPAT HIBURAN MALAM ?!”

Pandeglang Rabu,12/2/2025.

gugatan masyarakat pasir huni, desa pejamben, kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang Banten telah
Terjadi pertemuan/ mediasiasi di tingkat kecamatan

yg hadir dari pihak kecamatan adalah camat Yadi selaku Camat tersebut , dinas perijinan, dari kepolisian Polsek , sampai polres Pandeglang untuk mendukung jalan orasi dan mediasi di tempat kejadian, yg melibatkan berbagai aliansi masyarakat dan pihak berwajib , Satpol-PP danramil serta jajaran nya .

dari desakan masyarakat pasir huni kepada pihak Karista H. Midin sebagai pemegang tempat hiburan tersebut ?, dalam ijinnya rumah makan namun di salah gunakan sebagai tempat hiburan malam dan klep malam serta pasilitas di dalam nya karoeke, bliar, menjual minum-minuman keras yg membuat geram masyarakat sekitar yg ada di dekat area karista atau room tersebut.

dari awak media sedikit nya saya berhasil mewawancarai Bu Berlin sebagai dinas perijinan menyatakan sikap , akan di tutupnya klep malam dan Room tersebut

di tempat ,ujuk rasa dari area nya mengacam ketenangan warga karena terlalu pulgar, karena Room tersebut selalu kontak langsung dengan masyarakat yg lewat / lululang , Dari pihak masyarakat dengan di tutupnya tempat diduga perijinahan dan permaksiatan di kecamatan tersebut agar masyarakat bisa kondusif seperti biasa.ujarnya.

masyarakat yg kami wawancarai dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuka agama biar anak cucunya terhindar dari perijinahan dan permaksiatan, karena di hawartikan memicu dan mengudang generasi muda yg hilang moral dan pendidikan yg di sebabkan oleh dokrinisasi sesat terhadap masyarakat dan anak cucunya ,serta mengundang murka Allah SWT,, dan kesimpulan dari pemberitaan ini klep mlm atau hiburan mlm karista dan pondok betah berhasil di tutup .
Itu aja yg saya bisa laporkan dari TKP terimakasih..!.

Penulis JUYAMIN GINEWS/Rad.