Berita  

“Diduga Tenggak Racun Serangga, Pelajar Di Daha Pingsan di Kamarnya ?!”

Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.

Seorang pelajar inisial PJ warga Dusun Fo,o Kompo Desa Daha Kecamatan Hu,u Nekat mengahiri hidupnya dengan menenggak racun serangga di dalam kamar tidurnya, Minggu siang ( 16/2/2025 ) sekitar pukul 12.25 Wita.

Mendengar informasi dari masyarakat Anggota Polsek Hu’u mendatangi lokasi kejadian di dusun Fo,o Kompo Desa Daha Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.

Kronologi Kejadian menurut Kapolsek Huu Ipda Samsul Rijal, berdasarkan keterangan Fitria, ibu kandung korban, awalnya ia merasa curiga karena anaknya yang biasanya bangun pagi namun ketika jam sudah menunjukan pukul 11.30 Wita, tapi tak kunjung keluar kamar.

Merasa khawatir, sang ibu beberapa kali mengetuk pintu kamar korban, namun tidak mendapat respons. Akhirnya, ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah tergeletak lemas di atas tempat tidur, dengan wajah pucat dan mulut mengeluarkan busa serta muntah berwarna hijau muda yang diduga berasal dari racun serangga, tuturnya.

Melihat kondisi anaknya, ibu korban langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya, jelas Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal segera memerintahkan Ka SPKT III Polsek Hu’u, BRIPKA Najamuddin SH, beserta anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, serta mengumpulkan barang bukti.

Selain itu, Kapolsek Hu’u juga menghubungi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Dompu yang dipimpin oleh BRIPKA Muridan untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, ditemukan beberapa indikasi yang menguatkan dugaan bunuh diri, karena mulut korban mengeluarkan busa.
Belum ditemukan tanda-tanda kaku mayat, yang menandakan korban meninggal kurang dari empat jam sebelum ditemukan.
Hasil visum di Puskesmas Rasa Bou tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, jelas Kapolsek.

Selain itu, barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian antara lain.
Satu botol minuman kemasan merk Floridina, yang diduga digunakan korban untuk mencampur racun serangga dan didalam
Sprei kasur korban masih ada bekas muntahan korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, bahwa dugaan sementara motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena sering mendapat teguran dari orang tuanya terkait pergaulan sehari-hari. Dan Tidak menutup kemungkinan korban mengalami tekanan atau masalah lain yang lebih besar sehingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara tragis tersebut.

Saat ini, prosesi pemakaman korban masih berlangsung di rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut. Situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan kondusif.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengamankan lokasi, melakukan koordinasi dengan Tim Inafis, serta mengimbau keluarga untuk tetap tabah menghadapi kejadian ini. Kami juga terus memonitor situasi guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Hu’u,” Pungkas Kapolsek Hu’u, via Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.