Apel Gabungan Perdana, Bupati Aceh Singkil Ingatkan Kepala Desa, Jangan Langgar Aturan Jika Mengangkat Perangkat Desa

Aceh Singkil – GlobalinvestihasiNews

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon pimpin apel gabungan seluruh ASN, Imuem Mukim Para Kaechik, BPKamp dan Perangkat Desa se Kabupaten Aceh Singkil di Alun-alun Deaa Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Senin (17/02/2025).

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon pada akhir pidatonya menyebutkan Kepala Desa jika mengangkat perangkat Desa jangan melanggar aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Oyon, saat memimpin apel gabungan pada hari perdana kerjanya di Alun-alun Kota Singkil.

Terkhusus kepada camat, Mukim dan Kepala Desa.

Camat, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Mukim iris adat istiada di Desa, dan begitu pula Kepa Desa, jangan mengangkat perangkat desa melanggar aturan, ” Ucap Oyon kala akan mengakhiri pidatonya.

Apel gabungan itu diikuti aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan keuchik.

Selanjutnya Oyon mengajak semua pegawai di jajarannya bersinergi, bekerja bersama, saling mendukung dan membangun lingkungan kerja harmonis.

Sebab keberhasilan sebuah pemerintahan tidak bisa dicapai oleh segelintir orang saja.

“Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak bisa dicapai oleh satu dua orang saja tetapi oleh kerjasama dan kekompakan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Oyon juga menyebutkan dalam upaya mendukung efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Maka, anggaran perjalan dinas di daerahnya dikurangi sebanyak 50 persen.

Selanjutnya ia instruksikan camat agar fungsikan loket pelayan yang telah ada di kantor masing-masing.

Kemudian meminta jajarannya meningkatkan disiplin dengan hadir tepat waktu serta menjalankan tugas dengan baik.

Berikutnya menjaga integritas, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan melakukan inovasi serta kreativitas.

“Saya mendorong seluruh ASN untuk terus berinovasi, mencari solusi kreatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan,” tukasnya.

(Htb)