Polsek Kilo Amankan Pencuri Ternak Kambing di Dusun Mekarsari.

Globalinvestigasinews.com. Dompu.NTB.

Aksi pencurian ternak kambing kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial SMH (35), warga Dusun Selayar, Desa Lasi, berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaju, AIPTU Iwan Setiawan, bersama warga setelah diduga mencuri seekor kambing betina berwarna merah milik JND (48), seorang petani asal Dusun Paropa, Desa Malaju.

Kapolsek Kilo dalam keterangan pers menjelaskan, pada hari Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, beberapa warga melihat seorang pria mencurigakan menangkap seekor kambing dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza hitam.

Menyadari ada yang tidak beres, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Malaju, yang saat itu berada di kantor Desa Lasi Kecamatan Kilo.

Mendapat laporan yang falid dari masyarakat tanpa menunggu waktu lama, Aiptu Iwan Setiawan bersama warga langsung menuju tempat kejadian perkara dan mencegat kendaraan yang digunakan terduga pelaku.

Saat diminta menunjukkan dokumen kepemilikan ternak, terduga pelaku tidak dapat menunjukan bukti yang sah. Akhirnya, SMH beserta barang bukti berupa seekor kambing dan kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolsek Kilo untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutur Bhabinkamtibmas Desa Lasi.

Dari hasil penyelidikan mendalam terungkap bahwa SMH diduga merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian ternak. Bahkan, menurut informasi dari warga terduga pelaku pernah mengubah warna kambing curiannya menggunakan cat semprot (pilox) agar tidak dikenali pemiliknya.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

“Kami telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek kilo agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dan Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke Polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ada indikasi bahwa kambing hasil curian rencananya akan dijual ke luar Kecamatan Kilo, diduga ke wilayah Sanggar, Kabupaten Bima, dan Polsek Kilo akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterbitan pelaku lainnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Kilo. Dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kilo, jelas Kapolsek.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mempersempit ruang gerak pencuri ternak di wilayah Kecamatan Kilo, pungkas Kapolsek Kilo via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.