Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Sergai,” Global Investigasi News Com SUMUT

Tim Opsanal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul (Domas), Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 2 orang pelaku pencurian serta 1 orang penadah hasil curian, rabu (19/02/2025) sekitar pukul 21.00 Wib di Simp Dusun XIII Desa Pulau Gambar.

Ketiga pelaku yakni, Se (30), Su (27) dan D (27) warga Desa Pulau Gambar Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai ini ditangkap dari lokasi yang berbeda.

Ps Kasihumas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi kepada wartawan, rabu (19/02/2025) menjelaskan, Penangkapan ketiga pelaku ini berdasarkan laporan dari korban atas nama Mardianto Warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar Kec. Serba Jadi Kab. Sergai.

Menurut Zulfan, Kejadian itu diketahui korban pada selasa (11/02/2025) sekitar pukul 09.00 wib saat korban keluar dari pintu belakang rumahnya.

“Saat itu korban melihat 1 (Satu) unit mesin Kompresor dan 1 (Satu) tabung gas Elpiji 3 Kg warna hijau yang terletak di belakang rumahnya sudah hilang. Setelah itu korban lansung menelepon anaknya yang bernama Dian Setiawan untuk datang kerumah dan mengecek Rekaman CCTV yang terpasang dirumahnya” ungkapnya.

Kemudian urainya, hasil dari rekaman CCTV tersebut terlihat 1 org laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di belakang rumah pelapor, sehingga pelapor mencurigai bahwa pelaku yang mengambil barang milik pelapor adalah laki-laki tersebut.

” Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kehilangan 1 (Satu) unit Mesin Kompresor dan 1 (Satu) Buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg dengan kerugian materil sebesar Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah)” tandasnya

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory Siregar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 2 pelaku dan 1 penadah.

” Pelaku Se ditangkap terlebih dahulu, setelah dinterogasi dirinya mengakui telah mencuri barang barang milik korban bersama dengan Su, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Su dikediamannya, dari tangan Su petugas mengamankan 1 tabung gas 3 kgdan menjual mesin kompresor kepada D dengan harga Rp450.000. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap D dan ditemukan 1 unit mesin kompresor milik korban. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” Katanya Zulfan mengakhiri. ( J.Purba )

Keterangan foto :.Para pelaku saat diamankan di PolsekDolok Masihul (f:ist/mistar)

NB nama Tsk:
Se (SELAMAT)
Su (SUPRI)
D (DEDEK)