Pascasarjana UIN SU menggelar ujian terbuka promosi Doktor Hukum Islam di gedung Syeih Mustafa Husein Kampus I UIN SU Jalan Sutomo Medan, Rabu (19/2/2025).
Sidang terbuka promosi Doktor atas nama Ahmad Nasir judul disertasi ‘Formalisasi Syariat Islam Menjadi Landasan Dalam Pembentukan Undang-Undang Studi Analisis Historis dan Politis’.
Sidang dipimpin langsung Direktur Pascasarjana UIN SU, Prof. Dr. Syukur Kholil dan Wakil Direktur Prof Dr. Hj Nurussakinah, MPsi, dengan penguji eksternal dari Malaysia Associate Prof. Dr. Muhammad Ikhlas Bin Rosele, sementara penguji internal Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum dan Dr. Mhd. Yadi Harahap, MH.
Sebagai Promotor yaitu Prof. Dr. Syukri Albani Nasution, M.A dan Dr. Ramadhan Syahmedi, M.Ag.
Promovendus yang juga merupakan dosen Stai syekh Abdurrauf Aceh Singkil dan PNS Pemda Aceh Singkil yang kini menjabat Pj Keuchik Pangi Simpang Kanan Aceh singkil, menyampaikan hasil penelitiannya secara komprehensif dan utuh.
Melalui penelitian yang dilakukan oleh promevendus, ia merekomendasikan
1.Integrasi Nilai-Nilai Syariat Islam : Transformasi syariat Islam ke dalam hukum positif tidak perlu mengimplementasikan teks ayat Al-Qur’an secara literal, melainkan menekankan penerapan nilai-nilai universalnya seperti keadilan, kesejahteraan, dan persatuan. Hal ini mencerminkan esensi syariat Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat pluralistik Indonesia.
2.Peran Strategis dan Kompetensi Ulama dalam Legislasi : Ulama harus berperan aktif dalam setiap tahap legislasi, tidak hanya secara simbolis, tetapi sebagai pengawas substansi nilai-nilai Islam dalam undang-undang. Untuk itu, diperlukan peningkatan kompetensi ulama dalam bidang hukum, tata negara, dan kebijakan publik agar mereka dapat berkontribusi secara profesional.
3.Konsultasi Keagamaan yang Institusional : Setiap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan wajib dikonsultasikan dengan tokoh agama, khususnya ulama, melalui mekanisme yang terlembaga. Langkah ini memastikan undang-undang sejalan dengan prinsip syariat Islam sekaligus menghormati nilai-nilai pancasila.
Dalam penelitian ini melahirkan sebuah Teori baru yang di adopsi dari teori Neo recepti in complexue yang sering di gunakan oleh prof. Syukri Albanie Nasution yaitu teori ijtima’i konstruktiv
Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman S.H lewat sambungan telepon, menyampaikan ucapan terimakasih kepada UIN SU, atas terlaksananya Promosi Doktor atas nama Ahmad Nasir yang merupakan PNS muda sekaligus Pj keucik di Pemkab Perdana yang menyandang Gelar Doktor di kampus Universitas tersebut
Ketua DPRK Aceh Singkil dari telepon seluler mengungkapkan Sebagai wakil rakyat, saya percaya bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi harus digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap promovendus dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuan nya untuk membuat perubahan positif di masyarakat.
Jangan pernah berhenti belajar dan berkembang. Teruslah mencari pengetahuan baru dan mengembangkan kemampuan promovendus. Dengan demikian, saudara Nasir dapat menjadi inspirasi bagi orang lain dan membuat perbedaan yang signifikan di dunia.
Sekali lagi, selamat atas promosi Dr. Ahmad Nasir SH. M.Kn, sebagai Doktor! Saya berharap promovendus dapat menjadi pemimpin dan pengubah yang efektif di bidang nya.”
Ketua DPRK Aceh Singkil (H. Amaliun).
Promovendus dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar
Doktor dengan nilai 92.90 (sangat memuaskan), setelah mempresentasikan disertasinya.
Dalam sambutannya, promevendus menyampaikan bahwa Desertasi ini adalah hasil didikan Ayah dan ibunya sedari kecil yang keduanya hanya sempat duduk di kelas 2 SD, disertasi ini saya persembahkan untuk ayah yang saat ini tidak bisa mendampingi karena lagi sakit, mari bersama kita doakan ayah saya sehat kembali seperti sediakala.
“Tentunya semua berkat dukungan banyak pihak, hingga selesainya penelitian ini,”ujar Promovendus.
Sementara itu, Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum menyampaikan selamat kepada Dr. Ahmad Nasir atas capaian Doktornya dan menyampaikan agar Dr. Ahmad Nasir tetap konsisten untuk menindaklanjuti hasil penelitiannya agar dapat di sosialisasikan kepada masyarakat secara umumnya Indonesia agar dapat terus membawa manfaat terutama hasil temuan teori barunya yaitu teori ijtima’i konstruktif.
“Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh civitas Universitas Islam Negeri (UIN SU) Medan, Direktur, Wakil Direktur, promotor, penguji internal dan eksternal dan terkhusus Ketua Prodi HUKI Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum yang dengan karakter khasnya keras serta selalu mendesak dan mengingatkan saya, agar segera menyelesaikan studi,”ujar Dr Ahmad Nasir.