GIN JATIM JEMBER
20/02/2025
Kami dari awak Media langsung bertanya terhadap apa yang dialami oleh claen kuasa hukum tersebut dan mereka menghimbau apa hasil dan harapan dari sidang oleh majelis hakim tadi dan selanjutnya,
Dari sidang peradilan sekarang ini begini mas perkembangan sidang untuk hari ini kita sudah memasuki tahapan! saksi fakta baik itu dari pemohon maupun permohonan,
artinya kami tadi keberatan terkait masalah saksi yang diajukan oleh permohonan karena tidak ada kompetensinya kami meminta
yaitu adalah pembantu penyidik yang mentersangkakan dan melakukan penahanan terhadap pelayan kami sehingga majelis hakim kami mohonkan kepada majelis tapi tidak bisa tetap tidak bisa dihadirkan ucapnya,
Lanjutan Mas saksi yang dihadirkan oleh termohon itu adalah non dari POLRI dan honorer dari POLRI Mas artinya kami pada saat ini akan kami tuangkan dalam kesimpulan kami bahwasanya saksi dari termohon kami keberadaan untuk dari majelis hakim,
Bagaimana menurut hakim tentang adanya saksi dari honorer kalau majelis hakim sudah memohonkan kepada kepada termohon untuk menghadirkan dua dua penyidik tersebut yang diminta oleh kami selaku pemohon
sehingga kami karena dari pihak termohon tetap pada pada kesempatannya itu tidak bisa menghadirkan yang dua orang yang kami harapkan, mohon Mas seperti itu untuk proses yang lebih lanjut kita percaya kepada majelis hakim bahwasanya para peradilan ini tidak ada tendensi apapun dan kami meminta kepada majelis hakim pemeriksa perkara peradilan untuk bersikap independen ucapnya Subhan selaku kuasa Hukum,
Lanjutan untuk bersikap adil yang seadilnya karena ini menyangkut kepentingan warga negara Indonesia apalagi yang kami Bela ini adalah warga yang tidak mampu Mas ucapnya,
kami berharap majelis hakim jangan ada keberpihakan seandainya ada keberpihakan kami akan laporkan nanti itu kepada pihak-pihak yang kalau untuk schedule besok,
yaitu adalah kesimpulan Mas kami untuk hari ini adalah pemeriksaan saksi baik itu dari pemohon maupun termohon dan dari kami sendiri dari pemohon ada penambahan alat bukti Mas ucapnya,
bukti surat ya ada penambahan dua bukti surat dan Kami yakin besok masih agenda kesimpulan tapi kami yakin Mas kita menang tegas ucap 3 kuasa Hukum.
Subhan adi handoko SH, M.H serta Andres Andika SH, dan Jarot Subiakto SH.
Pewarta maski