Berita  

“Akibat Anggaran Tahun 2024 Belum Terlaksana, Kegiatan Musrenbangdes, Tahun 2025 Ditunda, Hingga Peserta Minta Inspektorat Lakukan Audit Khusus ?!”

Aceh Singkil – GlobalinvestigasiNews

Pemerinta Kampung Pea Bumbung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil gelar Musyawarah remcana pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025.

Pelaksanaan Musrenbangdes itu diruangan Kantor Kampung setempat, Jln. PDAM Desa Pea Bumbung yang dibuka oleh Camat Singkil Khairuddin.SE. Jumat (21/02).

Camat meninggalkan acara musrenbangdes sebab akan menghadiri undangan di Kantor DPRK Aceh Singkil.

Kemudian, acra Musrenbangdes dilanjutkan dengan Pembahasan Program tahun 2025.

Pada awalnya acara musrenbang berjalan khidmat dan lancar.

Namun, siapa sangka suasana berubah seketika, pada saat salah satu perangkat Desa (Dandi) membacakan Program Desa tahun 2024.

Pantauan awak media GIN, pada saat pemaparan program tahun 2024 yang telah tertuang dalam APBKam, Dandi menerima berbagai pertanyaan dari peserta.

Salah satu peserta, dengan suara lantang meminta agar apa yang dibacakan itu dapat ditempel pada di dinding.

Apabila item kegiatan telah di tempel, kami dapat tau mana yang sudah direalisasikan dan mana saja yang belum, “ujar nya.

Mendengar usulan itu, Dandi minta rekan lain untuk menempelkan kertas Karton manila yang sebelumnya sudah disiapkan berisi : Uraian kegiatan tahun 2024, dan menjelaskan tentang kegiatan yang telah dilaksanaka.

Setelah ditempel, Jelas ada 22 usulan tahun 2024 yang masuk dalam APBKam.

Ironisnya, dari 22 usulan yang sudah final dan ada dalam dokumen APBKam 2024, hanya enam usulan yang terlaksana dan direalisasikan oleh Pemerintah Desa.

Masih ada enam belas Kegiatan lagi yang belum terealisasi termasuk biaya penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Usai dipaparkan kegiatan yang direalisasikan dan yang belum terealisasi, Seketika suasana Musrenbang berubah jadi serangan pertanyaan dan protes keras dari peserta.

Ada empat orang peserta dari tokoh masyarakat Desa setempat yang sangat pro akrif mengajukan pertanyaan dan protes.

Salah satunya, Mansur alias Kobol.

Pada saat itu juga mempertanyakan Anggaran tahun 2024 yang belum terlaksana.

” Kenapa belum dilalsanakan program tahun 2024 sementara saat ini sudah masuk tahun 2025, ” Ucap Kobol.

Kemudian, Mantan Mukim itu mendesak Kepala Desa agar memberikan penjelasan terkait hal itu.

Anehnya, hingga acra musrenbang berakhir dan ditutup, Kepala Desa Sarbaini, diam tanpa ada penjelasan apapun.

Padahal sejak awal pembukaan, hingga berakhir acara muarembandes, Sarbaini ada di tempat.

Sebelumnya, dengan suasana yang kurang memungkinkan, peserta musrenbang meminta agar pelaksanaan Musrbangdes dijadwal ulang.

Hingga peserta musrembangdes menyepakati dan mengambil keputusan akhir, musrembangdes akan dijadwal ulang, dengan waktu yang belum ditentukan.

Dalam acara itu, Hadir Anggota DPRK Harian, Utusan Inspektorat Adriva Distanto.ST, Babinsa Koramil 02 Singkil Susanto, Anggota BPKam Sahadi, Kepala BPP Singkil Azmi. SIP, Pendamping Lokal Desa Mulyadi, Anak anak KKN STAIS, serta berbagai unsur masyarakat dan Tokoh permpuan Desa setempat.(*)

(Htb)