SERGAI,”Global Investigasi News Com SUMUT
Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SI yang berdinas di Puskesmas Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ternyata jarang masuk.
Akibat ulahnya tersebut, SI mendapatkan surat peringatan (SP) dua kali dan dimutasikan ke Kantor Camat Dolok Masihul.
” Ia SI telah kami mutasi ke Kantor Camat Dolok Masihul dalam bulan ini karena dia tidak disiplin agar Camat Dolok Masihul nantinya dapat membinanya” ungkap Kepala BKD Sergai Dingin Saragih saat dikonfirmasi mistar.id di ruang kerjanya, jumat (21/02/2025).
Ungkapan Dingin Saragih itupun dibenarkan oleh Camat Dolok Masihul Elmiyati. Namun SI masih sebatas melaporkan diri saja
“Sudah melapor kan diri” ucapnya.
Disinggung SI telah dilaporkan atas dugaan penipuan, Dingin Saragih mengaku belum ada menerima laporan secara tertulis terkait dugaan kasus tersebut.
” Ya, kami belum ada menerima laporan secara tertulis, jadi belum ada kami bertindak. Kalau kami telah menerima laporan secara tertulis, kami akan membentuk tim untuk menangani masalah itu” tandasnya.
Diketahui atas dugaan penipuan yang dilakukan Oknum ASN dan Polisi ini, total kerugian yang dialami kesebelasan korban mencapai sekitar Rp150.000.000 (setatus lima puluh juta rupiah).
Diberitakan sebelumnya, Muchtar (64), dan Sugiarna (59) dan Supianto (57) terpaksa melaporkan berinisial Sri Ihwani alias SI (42) ke Polres Sergai, Polda Sumut atas dugaan penipuan, sabtu (18/01/2025).
Muchtar usai membuat laporan kepada awak media mengungkapkan, awalnya dirinya menitipkan uang kepada SI dengan bukti kwitansi pada tahun 2023 dengan perjanjian akan dikembalikan pada tahun 2024 dengan agunan sepeda motor milik Sri Ihwani. Namun kelang beberpa bulan, Sepeda motor yang diberikan Sri Ihwani kepada Muchtar di pinjamnya dan berjanji akan dikembalikan. Namun hingga saat ini, Sri belum juga ada mengembalikan sepeda motor tersebut dan uang yang dititipkan kepada Sri juga tidak dikembalikannya.
” Awalnya saya memberikan uang itu karena ada diberikan jaminan kereta (sepeda motor). Tapi kelang beberapa bulan kereta itu dipinjam Sri untuk dipakai dan berjanji akan dikembalikan. Jadi ya saya percaya pak. Rupanya hingga saat ini kereta itu tidak dikembalikan dan uang kami juga tidak dikembalikan. Ini sudah jelas menipu kami pak” ungkapnya.
Selain itu, Delapan orang juga menjadi korban SI dan juga telah membuat laporan ke Polres Sergai. atas dugaan penipuan yang dilakukan Oknum ASN ini, total kerugian yang para korban atau pelapor mencapai sekitar Rp150.000.000 (setatus lima puluh juta rupiah). (damanik)
Keterangan foto : Kantor BKD Serdang Bedagai di Kompleks Kantor Bupati
( J.Purba )