Berita  

LSM PAKAR Mendukung Pemerintah Toba “Optimalkan Pendapatan Daerah Dari MBLB”

Toba

DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat Toba (DPC-LSM PAKAR) Kabupaten Toba mendukung Pemerintah Kabupaten Toba Melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba Optimalisasi Pendapatan Dengan melakukan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pemungutan Pajak MBLB sudah sesuai aturan, sepanjang memenuhi syarat objektif dan subjektif pemungutan dapat dilakukan.

Kepada orang/badan usaha yang melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Komoditas sesuai MBLB pun harus dilakukan Pemungutan Pajak sembari melakukan Pembinaan dan Pengawasan agar orang/badan usaha yang melakukan pertambangan MBLB memenuhi Ketentuan sesuai aturan, hal ini disampaikan Harris Lumbantoruan Ketua DPC LSM Pakar Toba didampingi Johan F Pangaribuan Sekretaris DPC LSM PAKAR Toba, Senin (24/2/2025).
“Saat Kami melakukan investigasi di lapangan ada kami temukan aktivitas warga melakukan galian tanah, batu dan pasir,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemungutan Pajak MBLB wajib dilakukan Pemkab Toba dan sudah sesuai ketentuan meskipun kewenangan Perizinan saat ini masih kewenangan Provinsi.

DPC LSM PAKAR TOBA bersedia bekerja sama sebagai sosial kontrol bersama Bapenda Toba untuk melakukan identifikasi objek dan subjek pajak MBLB demi terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Toba MANTAP.

DPC LSM PAKAR Toba Berharap Pemkab Toba , DPRD Kabupaten Toba dan Kepolisian Resor Toba segera membuat nota kesepakatan agar Penagihan Pajak MBLB maksimal.