GINEWS TV INVESTIGASI – Muaraenim, Masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim sangat antusias untuk menyukseskan Program PTSL Tahun 2025 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Pendaftaran Tanah yang dilakukan secara serentak oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. PTSL dilakukan untuk tanah-tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah.
Program ini diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah. Program yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2017 ini sangat bermanfaat dan menyentuh langsung ke masyarakat.
Hari ini, Rabu 26/02/2025 di Kantor Kepala Desa Karang Agung Lubai Ulu melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kesempatan ini diikuti oleh masyarakat Karang Agung, Kadus Talang Jawa pada sesi diskusi berjalan lancar dan sangat interaktif.
Ayo kita dukung Program PTSL dan Program Pemerintah lainnya untuk Indonesia Maju, Indonesia Emas. ***
Pewarta : Yadin .