Mandailing Natal, 04/02/2025, Global Investigasi News. Com – Kelakuan brutal yang diduga dilakukan oleh pihak Perusahaan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal Sumatera Utara dengan melakukan perusakan Posko Masyarakat Kapas I ?.
Disinyalir pihak perusahaan PTPN IV kebun Timur Mandailing Natal memerintahkan orang orang untuk merubuhkan Pondok (Posko) Masyarakat Desa Kapas 1 yang mulai menduduki lahan mereka selama 1 bulan terakhir,
Tak kunjung selesai permasalahan ini sejak dilakukan mediasi RDP baik di Aula Bupati maupun di Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal, sejak Tahun 2022 dan terkahir pada tanggal 19/12/2024, dengan dua opsi yang ditawarkan oleh Bupati M. Ja’far Sukhairi yaitu poin 1. Masyarakat membayar ganti rugi tanaman atau pihak perusahaan PTPN IV menjadi Bapak Angkat dari Koperasi wadah masyarakat, namun hingga berita ini diturunkan masalah tak kunjung selesai.
Warga yang juga pemilik lahan sangat kecewa dengan perilaku yang tak manusiawi oleh pihak perusahaan yang disinyalir memerintahkan para pekerja mereka perusakan ini.
Diharapkan BPK, KPK RI, Inspektorat Jendral Keuangan sangat berharap turunkan tim audit untuk memeriksa penggunaan anggaran pihak perusahaan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal Sumatera Utara yang telah membangun kebun sawit di areal lahan usaha 2 Transmigrasi Kapas 1, Batahan IV Batahan III, dan TSM Bukit Langit H80,
Warga masyarakat meminta kepada pihak TNI/POLRI untuk hadir di tengah – tengah masyarakat dan dapat menjadi pelindung masyarakat. *** Bersambung
Muhtar Omta












