Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Hari ini Senin (10/3/25) sekitar pukul 10.15 Wita, ratusan masa dari aliansi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk pengangkatan tahun 2024 menduduki pelataran kantor Pemda Dompu.
Ratusan masa tersebut melakukan orasi dengan keras untuk menyampaikan aspirasi tentang pengangkatan mereka yang belum ada kepastian yang jelas dari Pemerintah Pusat melalui Menpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami datang hanya ingin menemui Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE untuk menanyakan tentang status kami yang belum jelas sampai hari ini dan mendesak Bupati Dompu untuk segera menyurati Pemerintah pusat yaitu Menpan RB dan BKN agar di terbitkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan P3K dalam waktu dekat ini,” desak orator masa aksi.
Atas desakan masa aksi yang sangat kencang dan panas awalnya mereka di temui oleh Wakil Bupati Dompu Sirajuddin SH dan Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantau SKm, MKes, namun masa menolaknya dengan keras.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus SE,” sorak masa aksi.
Mengingat situasi masa aksi sudah panas tapi terkendali, tak selang berapa lama Bupati Dompu Bambang Firdaus SE di dampingi Sekda Gatot Gunawan PP, Asisten Administrasi Umum, Asisten Pembangunan dan Kesra, Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala BKD dan PSDM dan sejumlah pejabat teras lainya, langsung menemui para masa aksi dari CPNS dan CP3K, sontak suara mereka dengan bahagia.
Lanjut, Forum Solidaritas CASN dan PPPK hadir di Gedung Paruga Parenta (Kantor Bupati red) untuk meminta dukungan Bupati Bambang Firdaus dan jajaran Pemda Dompu membatalkan Surat Edaran Menpan RB Nomor: 27/63/B-MP.02/01/SD/2025 yang menyatakan CASN dan PPPK ditunda pengangkatannya dari jadwal yang sudah diputuskan sebelumnya.
Kemudian Surat Edaran Menpan RB dimaksud menurut Forum CASN dan PPPK dianggap sangat merugikan karena bagi CASN dan PPPK yang sudah lulus test tersebut akan diangkat molor dari jadwal yang telah di tetapkan sebelumnya.
“Surat Edaran dimaksud menyebut pengangkatan CASN berlangsung bulan Oktober 2024 dan pengangkatan PPPK bulan Maret 2026 dan ini sangat merugikan”, kata Anggota Forum Solidaritas secara bersahutan.
Selain itu, ratusan Anggota Forum Solidaritas CASN dan PPPK menginginkan Bupati Bambang Firdaus ikut mendukung membatalkan Surat Edaran Menpan RB dimaksud.
“Kami berharap Bupati Bambang Firdaus ikut mendukung membatalkan SE tersebut”, sebut Anggota Forum CASN dan PPPK dalam aspirasinya saling bersahutan.
Mendengar aspirasi yang disampaikan Forum Solidaritas CASN dan PPPK Bupati Bambang Firdaus dengan penuh kelembutan sebagai seorang bapak bagi anak-abaknya mengatakan dirinya berada di pihak para CASN dan PPPK yang hadir menemuinya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aanggota forum Solidaritas CASN dan PPPK yang telah hadir menyampaikan aspirasinya”, paparnya.
Lanjut Bupati Bambang Firdaus mengungkapkan dengan aspirasi yang disampaikan dirinya bersama jajaran Pemda Dompu akan berupaya meneruskan aspirasi tersebut ke Kemenpan RB untuk dapat ditinjau kembali.
“Berikan kesempatan dan ruang bagi dirinya bersama jajarannya untuk bekerja menyampaikan aspirasi Bapak dan Ibu semuanya seraya dapat bersabar menunggu prosesnya”, tuturnya dengan penuh kelembutan.
Tidak lama setelah mendengar arahan dan dukungan dari Bupati Bambang Firdaus untuk meneruskan aspirasi yang disampaikan ke Menpan RB dan BKN, lalu masa aliansi Solidaritas CASN dan PPPK pun membubarkan diri secara teratur. Dan masa aksi di kawal ketat oleh anggota Kepolisian resor Dompu, pungkasnya. Jurnalis Rdw/ddo.












