HAL – SEL : Global Investigasi News. – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) yang baru saja di Lantik yakni Bupati Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin, telah mendapat harapan besar dari masyarakat, terutama terkait masalah lahan yang berada di ujung Bandara. Salah satu isu yang mencuat adalah masalah lahan milik Bapak Musa Lauri yang sudah bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan.

Lahan milik Bapak Musa Lauri sebenarnya telah tidak dimanfaatkan lagi sejak tahun 2015. Lahan tersebut, yang sebelumnya digunakan untuk bercocok tanam dan berbagai aktivitas pembangunan lainnya, kini masuk dalam kawasan zona merah yang membuatnya tidak bisa digunakan lagi. Bahkan, titik koordinat lahan tersebut telah ditandai di tengah-tengah kebun Bapak Musa Lauri, sehingga secara fisik maupun hukum, lahan tersebut tak lagi dapat digunakan sesuai dengan keinginan pemiliknya.
Upaya penyelesaian masalah lahan ini sudah dimulai sejak tahun 2019, ketika Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, serta pihak keluarga Bapak Musa Lauri turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan verifikasi. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Musa Lauri bahkan diminta untuk berfoto bersama tanaman yang ada di lahan miliknya. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak-pihak terkait dalam menangani persoalan tersebut.
Namun, meskipun telah ada upaya-upaya penyelesaian sebelumnya, masalah lahan ini belum juga menemukan titik terang. Pada masa pemerintahan Bupati Almarhum Bapak Hi. Usman Sidik, sempat memerintahkan kepada pegawai keuangan untuk mengambil data penting, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Bapak Musa Lauri. Namun, meski administrasi ini dilakukan, yang akhirnya cair adalah lahan milik Bapak Hi. Husen, bukan lahan milik Bapak Musa Lauri. Hal ini tentu saja menambah kompleksitas masalah yang ada, karena di satu sisi ada lahan yang telah mendapatkan perhatian pemerintah, sementara di sisi lain, lahan yang memiliki hak yang jelas belum terselesaikan.
Setelah masa pemerintahan Bapak Hi. Usman Sidik, keluarga Bapak Musa Lauri kembali menemui Bupati Basam Kasuba. Namun, sayangnya, hasilnya tidak lebih dari sekedar pembicaraan yang belum memberikan kepastian. Kendati demikian, kini dengan telah dilantiknya Bapak Helmi Umar Muksin sebagai Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Basam Kasuba, diharapkan ada perkembangan lebih lanjut. Masyarakat dan keluarga Bapak Musa Lauri optimis bahwa dengan adanya pemimpin baru ini, masalah lahan milik Bapak Musa Lauri yang terletak di ujung Bandara dapat segera diselesaikan. Mereka berharap, dengan adanya komitmen pemerintah yang baru, persoalan ini bisa mendapatkan perhatian serius dan tuntas.
Namun, apabila pemerintah daerah masih belum memiliki niat untuk menyelesaikan permasalahan ini, maka langkah yang tepat adalah mengeluarkan surat penolakan terhadap pembebasan lahan bandara. Surat tersebut akan memberikan kejelasan hukum dan memungkinkan pemilik lahan untuk melanjutkan aktivitasnya seperti semula. Tanpa penyelesaian yang jelas, masyarakat akan terus hidup dalam ketidakpastian mengenai status lahan tersebut.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati yang baru memberikan angin segar bagi penyelesaian persoalan lahan ini. Diharapkan, dengan adanya perhatian yang lebih besar dan langkah konkrit dari pemerintah daerah, masalah lahan milik Bapak Musa Lauri yang terletak di ujung Bandara Halmahera Selatan dapat segera diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hak-hak yang dimiliki oleh pemilik lahan tersebut. Keberhasilan penyelesaian masalah ini akan menjadi simbol kemajuan dan keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya, serta membuktikan komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. ( Tim )