Medan
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menghadiri serah terima jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan disaksikan oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh.
Dimana kurang lebih 5 tahun Eydu Oktain Panjaitan menjabat sebagai BPK RI Perwakilan Sumut, saat ini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sebelumnya Paula Henry Simatupang bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi, sekarang menjadi kepala BPK RI Perwakilan Sumut.
Dikesempatan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Bapak Eydu Oktain Panjaitan dan menyambut Paula Henry Simatupang dengan penuh kehangatan dalam bertugas di Sumut.
“Kami menyadari bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, jika sinergitas sudah berjalan dengan baik, kami menyakini opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bisa dicapai,” ucap Surya.
Sementara, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPK mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara dan BPK memiliki wewenang memeriksa Laporan Keuangan Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Keberhasilan mendapat WTP bukan keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan Bapak Ibu semua untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bila pengelolaan Bapak Ibu baik, maka Bapak Ibu berhak dapat opini WTP itu. Sesuai UUD BPK diberi amanah memeriksa secara mandiri dan bebas menentukan objeknya,” jelas Haerul.