Banjarbaru ,GINEWS COM
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama. Pemusnahan dilakukan di lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (19/3/2025) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Resnarkoba itu, Kapolda Kalsel menyampaikan narkoba yang dimusnahkan kali ini adalah pengungkapan selama periode Januari hingga Maret 2025 dan merupakan pencapaian program Asta Cita Presiden RI.
Sebanyak 38.806,04 gram atau 38,8 kilogram Sabu, 1.160 butir Ekstasi, 331 gram Serbuk Ekstasi dimusnahkan Polda Kalsel dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. juga menangkap 36 orang tersangka dari 25 laporan polisi.
Dengan dimusnahkannya narkoba senilai Rp.40 miliar tersebut, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 196.017 orang dari bahaya narkoba.
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya selalu intens melakukan pengungkapan, penangkapan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku pengedar dan bandar narkoba di Kalimantan Selatan.
“Narkoba saat ini telah merambah ke semua lapisan dari anak kecil sampai orang dewasa, pegawai negeri, TNI-POLRI, ditempat umum maupun tempat ibadah. Untuk itu, perlu adanya komitmen bersama memerangi dan memberantas narkoba khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” ucap Kapolda Kalsel.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalsel pun menghimbau kepada masyarakat, para orangtua pada umumnya untuk dapat lebih mewaspadai dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba kepada anak-anaknya. Himbauan ini pun bukan hanya untuk lingkup keluarga namun juga sampai tingkat paling tinggi (Provinsi).
“Selain gencar melakukan penindakan dan penegakkan hukum, Polda Kalsel juga melakukan sosialisasi bekerjasama dengan BINDA, BNNP, dan Pemerintah Daerah,” terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Palaksa Lanal Banjarmasin, Kasi Intel Korem 101/Antasari, dan Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel.( Humas polda/Wawan/ yuday)