Berita  

“MUSDES DESA MANDAONG TERKESAN HANYA SEBATAS FORMALITAS, PASALNYA SAMPAI SAAT INI BELUM JUGA PENETAPAN USULAN ?!”

HAL – SEL : Global Investigasi News. – Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara ( Malut ) beberapa bulan lalu, ternyata hanya sebatas formalitas semata. Padahal, acara tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk menetapkan berbagai usulan dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut berupa penetapan usulan yang dihasilkan dalam Musdes tersebut. Hal ini menandakan adanya kesenjangan antara harapan masyarakat dan implementasi yang seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades). 21/3/2025

BPD memiliki peran krusial dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, sejatinya memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis. Mereka seharusnya mampu menyaring aspirasi masyarakat, merumuskan usulan, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan warganya. Namun, kenyataannya, BPD Desa Mandaong dinilai tidak memahami atau bahkan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebagai lembaga yang harus menjembatani antara masyarakat dan pemerintah desa, BPD seharusnya bisa lebih aktif dalam memastikan bahwa setiap hasil Musdes dapat diteruskan dan ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan atau program yang nyata.

Ada indikasi bahwa dalam Musdes yang dilaksanakan beberapa bulan lalu, Kepala Desa (Kades) Mandaong diduga tidak hadir dalam acara tersebut untuk memberikan kontribusi nyata yang dapat memajukan proses musyawarah tersebut. padahal hadirnya Kades dapat memberikan arah yang jelas terkait perencanaan pembangunan desa, sekaligus memberikan bimbingan kepada BPD dalam menjalankan fungsinya.

Bila BPD Desa Mandaong merasa kesulitan atau tidak memahami betul tentang tugas dan tanggung jawabnya, mungkin sudah saatnya bagi mereka untuk mempertimbangkan untuk mundur. Menjabat di lembaga yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kemajuan desa bukanlah perkara mudah. Jika BPD tidak bisa menjalankan peran tersebut dengan maksimal, maka lebih baik memberikan kesempatan kepada pihak lain yang memiliki pemahaman dan komitmen yang lebih baik untuk mengemban tugas tersebut. Setiap anggota BPD harus mampu mencurahkan energi dan pemikirannya untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya sekadar menempati posisi tanpa kontribusi nyata.

Kehadiran BPD yang tidak memahami tugasnya dengan baik akan sangat merugikan masyarakat. Musdes yang seharusnya menjadi ajang untuk merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga justru menjadi sebuah formalitas belaka. Padahal, dalam sebuah Musdes, masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, serta mengusulkan solusi yang dirasa tepat. Namun, jika hasil dari musyawarah tersebut tidak ditindaklanjuti dengan penetapan yang jelas dan konkrit, maka nilai dari musyawarah itu sendiri akan hilang.

Keterlibatan masyarakat dalam Musdes juga seharusnya menjadi indikator penting bagi BPD untuk merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan tepat sasaran. Jika aspirasi masyarakat tidak diakomodir dengan baik, maka akan terjadi ketidakpuasan yang meluas, yang pada akhirnya bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga desa. Hal ini tentu akan merugikan BPD itu sendiri, bahkan dapat menghambat jalannya pembangunan di desa.

Seharusnya, Musdes bukan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi sarana yang benar-benar efektif untuk merancang dan menentukan arah pembangunan desa. Jika ada ketidaksesuaian antara harapan masyarakat dan kinerja BPD, maka segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Pemerintah desa juga perlu memastikan bahwa proses perencanaan dan pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di desa.

Pada akhirnya, Musdes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi desa harus disertai dengan komitmen semua pihak, baik itu Kades, BPD, maupun masyarakat. Tanpa adanya komitmen yang kuat dan keseriusan dalam menjalankan tugas, proses pembangunan desa tidak akan berjalan dengan optimal. Jika ada indikasi ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, maka penting untuk mencari solusi agar desa bisa bergerak maju dan berkembang sesuai dengan harapan warganya.

Kalau BPD tidak bisa menjalankan tugas nya dengan baik masyarakat yang ada di desa terlebih khusus masyarakat desa mandaong diminta untuk mengawal pembangunan yang ada di desa dan juga aktif mengawal anggaran desa serta mengawal kinerja pemerintah desa.

Masyarakat juga punya hak Apabila di masa pemerintahan kepala desa tersebut tidak sesuai atau tidak ada pembangunan selama menjabat, silahkan menghubungi BPD agar mengundang kepala desa untuk duduk bersama. ( Tim/Red )