Berita  

“Dugaaan Penyelewengan Dana Desa Air Buluh-Mendo Barat, Ketua LPM Bangka Mengeluhkan Kekurangan Dana Desa ?!”

Bangka – Ketua Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bangka, Hardiansyah yang akrab di panggil Dian mengeluhkan adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa Air Buluh. Hal tersebut dijelaskannya pada hari Jumat (21/03/2025). Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa, diduga telah disalahgunakan oleh oknum pemerintah desa untuk kepentingan pribadi.

Menurut Dian, dana desa Air Buluh yang diterima oleh pemerintah desa pada tahun 2022 cukup besar yaitu kurang lebih 1 Milliar. Namun pada tahun tersebut, belum dirasakan adanya perubahan signifikan terhadap Desa Air Buluh sampai pada tahun 2025 ini.

“Saya melihat adanya dugaan penyelewengan dana desa terhadap penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukannya dari tahun 2022 hingga 2025 ini. Saya memiliki bukti-bukti tersebut seperti foto dan rekaman yang jelas untuk mengungkap kasus ini ke publik sampai ke tahap pidana,” terang Dian.

Dian mengatakan oknum tersebut sudah mengakui apa yang diperbuatnya, hal itu dilakukannya dari tahun 2022 sampai tahun 2024. Juga kata Dian oknum tersebut sudah mengembalikan dana yang diselewengkan tersebut ke Desa Air Buluh pada Februari 2025 ini yang didampingi oleh Sekdes dan Seksi Kasih Pemerintahan dengan angka yang cukup fantastis sebesar Rp. 407.000.000,-.

Lanjut Dian, dia menyayangkan hal ini terjadi dan tidak ada sanksi tegas terhadap perbuatan oknum ini oleh Pemerintah Desa. Dia juga akan segera melaporkan secara tertulis bahwa adanya pembiaran terhadap penggelapan dana ini.

“Saya memastikan akan mengkawal permasalahan ini dan akan segera melaporkan ke pihak berwajib secara resmi. Saya menyayangkan dengan adanya anggaran sebesar itu, seharusnya sudah bisa membuat desa Air Buluh lebih sejahtera. Transparansi dalam pengelolaan dana desa diperlukan untuk kesejahteraan Desa Air Buluh,” tegasnya.

“Saya juga akan bekerja sama dengan Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Bangka dalam mengawal kasus ini, bahkan tidak menutup kemungkinan dengan organisasi-organisasi lainnya bila memang permasalahan ini tak kunjung ditegakkan oleh pihak berwajib kedepannya,” tutup Dian.

Tiem