Globalinvestigasi.com Lumajang– Polres Lumajang bersama tim gabungan melakukan patroli dan pengecekan di lokasi eks ladang ganja di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (21/3/2025).
Kegiatan ini melibatkan personel dari TNI-Polri, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Lumajang.
Sebelum melakukan penyisiran, tim gabungan melaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP I Gede Putu Wiranata, di rest area B29.
Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi dengan berjalan kaki dan menggunakan drone milik TNBTS untuk melakukan pemantauan dari udara.
Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP I Gede Putu Wiranata mengungkapkan bahwa hasil penyisiran di tiga titik lokasi tidak menemukan adanya tanaman ganja.
“Berdasarkan pemeriksaan langsung di lapangan, tidak ditemukan tanaman narkotika jenis ganja. Diduga, tanaman tersebut sudah tidak terurus dan tertutup semak belukar sehingga tidak memungkinkan untuk tumbuh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi tersebut sudah bersih dari aktivitas ilegal sekaligus mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut.
“Kami ingin membuktikan kepada publik bahwa di eks ladang ganja ini sudah tidak ditemukan tanaman ganja. Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mengcounter informasi miring yang beredar di media sosial,” tegas AKP I Gede Putu Wiranata.
Dengan adanya patroli gabungan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum tentu benar.
Polres Lumajang juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kawasan tersebut tetap dalam pengawasan dan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
“Kami dari Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(Had)