Berita  

BEGINI CARA LICIK 2 WN CHINA JALANKAN PENIPUAN ONLINE BERKEDOK FAKE BTS DAN SMS PISHING

globalinvestigasi news.com

Polri menetapkan dua warga negara (WN) China berinisial XY dan YXC sebagai tersangka kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk penipuan online dengan menyebarkan SMS phishing secara ilegal.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keduanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu dapat menjangkau banyak ponsel, dan mengirimkan SMS penipuan.
“Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan, siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” kata Wahyu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025)
Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan, sementara YXC dijanjikan gaji Rp21 juga per Minggu. Namun, kata Wahyu, uang tersebut belum diterima hingga saat ini
Wahyu menjelaskan, kedua tersangka diarahkan dan diajarkan oleh dua orang yang berbeda, yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“XY diarahkan dan diajarkan oleh seseorang dengan inisial XL bagaimana cara menggunakan peralatan fake BTS tersebut,” katanya
“Kemudian, tersangka kedua adalah YXC dari tahun 2021 sampai 2023, yang bersangkutan sudah sering ke Indonesia, namun menggunakan visa turis hingga pulang balik, yang bersangkutan mengikuti arahan seseorang dengan inisial JGX yang diduga merupakan orang kepercayaan dari pos sindikat penipuan online modus BTS ini,” sambungnya(***)