“Buntut Diduga Penangkapan Pengecer BBM Inisial AW, ORMAS DPD PERPAM Lebak Selatan Minta Polres Lebak Tindak Anggotanya ?!”

Lebak, Global investigasi news .

Buntut ramainya pemberitaan di media online dan Media Sosial, terkait penangkapan inisial AW alias RH selaku pengecer BBM yang diduga tidak sesuai SOP. Ormas DPD PERPAM Lebak Selatan, meminta Kepolisian Republik Indonesia sektor Polres Lebak segara menindak oknum anggotanya.

Dengan banyaknya soroton negatif di masyarakat, baik dari aktivis sosial, tokoh masyarakat terkait penangkapan pengecer BBM di Lebak Selatan. Kini Ketua DPD Ormas Perpam Lebak Selatan pun angkat bicara.

Farid fadlani Ketua organisasi PERPAM DPD Lebak Selatan menyatakan sangat menyayangkan atas tindakan Oknum Polres Lebak unit Krimsus yang diduga melakukan penindakan tanpa Standar Operasi Prosedur (SOP).

“Akibat arogansi dan tindakan oknum unit krimsus Polres Lebak, telah mencoreng institusi hukum dan akan membuat masyarakat di wilayah Lebak bagian selatan tidak percaya dengan Aparat Penegak Hukum. Apalagi diduga terjadi ada nya transaksi jual beli pasal yang mengatasnamakan hukum demi mendapatkan uang masyarakat.

Kami Ormas Perpam khusus nya, percaya dan mencintai insitusi Kepolisian Republik Indonesia jangan karena perbuatan segelintir oknum-oknum hingga mencoreng institusi Polri.

Dengan apa yang disampaikan istri inisial AW alias RH dalam vidio yang beredar dan telah kami terima, mengungkapkan bahwa pada saat penyidik datang berpura-pura beli pertalite lalu bertanya AW (Sang Suami) nya kemana.

Dan jawaban istri AW alias RH pun mengatakan, AW ada pak di belakang rumah. Setelah itu para oknum petugas pun langsung masuk melakukan penggeledahan dalam rumah tanpa memperlihatkan surat penangkapan dan penggeledahan.

Apalagi dalam isi vidio istri AW mengatakan, bahwa saat penggeledahan tersebut dalam rumahnya nya tidak ada barang bukti yang dituduhkan, dan istri AW menyebutkan nama-nama oknum petugas yang pura-pura ingin beli BBM sebelum melakukan penangkapan.

Kami ormas PERPAM DPD Lebak Selatan mendukung penuh penegak hukum yang adil dan bermartabat serta  mengedepankan asas Praduga tidak bersalah.

Dan kami DPD Ormas Perpam Lebak Selatan meminta kepada Kapolres Lebak dan Propam Polda Banten untuk segera menindaklanjuti Laporan Informasi yang telah viral diberbagai media online, Facebook, Instagram dan Twitter beberapa hari ini.

( WG)