Polres Lumajang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Globalinvestigasi.com Lumajang – Polres Lumajang memberikan layanan istimewa bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran tahun ini. Mereka membuka layanan penitipan kendaraan gratis di halaman Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang. Layanan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman bisa menitipkan kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Untoro.

Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan dan memberikan nomor handphone untuk pendataan.

“Jadi, masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya bisa langsung datang ke kantor kepolisian tersebut. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP,” ungkapnya.

Ipda Untoro juga mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian dan melapor ke kepolisian jika membutuhkan pengawasan tambahan.

“Kami juga akan meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya. Warga bisa menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lumajang yang hendak mudik Lebaran. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat yang berminat untuk menitipkan kendaraannya, dapat langsung datang ke Kantor Satpas Satlantas Polres Lumajang dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.(Had)