Berita  

Rahmad Sukendar: “Bongkar Dugaan Mega Korupsi Migas Rp. 193,7 Triliun, Jangan Ada yang Kebal Hukum ?!”

Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan megakorupsi dalam tata kelola minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina. Kasus yang diklaim merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini dinilai melibatkan aktor-aktor besar yang hingga kini belum tersentuh oleh hukum.

Rahmad menilai bahwa praktik korupsi di sektor migas bukanlah fenomena baru. Menurutnya, jaringan mafia migas ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan beroperasi dengan sistem yang rapi, sehingga sulit untuk diungkap. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi mafia migas yang merugikan rakyat.

“Ini bukan hanya kasus penyimpangan biasa, tapi kejahatan luar biasa yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai ada yang kebal hukum, baik itu dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun pihak swasta yang terlibat,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Senin (25/3/2025).

Lebih lanjut, Rahmad juga meminta Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa pejabat Pertamina, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat. Menurutnya, tidak masuk akal jika direksi Pertamina tidak mengetahui adanya kebocoran anggaran dalam skala sebesar ini.

Ia juga menyoroti dampak korupsi ini terhadap masyarakat luas. Rahmad menyebut bahwa kebocoran dana yang begitu besar telah menyebabkan harga BBM tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia mengalami fluktuasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah korektif, termasuk menurunkan harga BBM sebagai bentuk keadilan bagi rakyat yang telah lama dirugikan.

“Jika mafia migas diberantas dan tata kelola diperbaiki, harga BBM seharusnya bisa lebih murah. Ini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam skandal ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rahmad juga mengusulkan agar pelaku korupsi kelas kakap di sektor migas mendapatkan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang di masa depan.

Sementara itu, hingga saat ini, kasus dugaan korupsi tata kelola migas di Pertamina masih dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Agung. Publik menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini serta memastikan reformasi di tubuh Pertamina agar kejadian serupa tidak terulang.

(*)