Tanjung,GINEWS COM

Polda Kalsel -Polres Tabalong – Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Tabalong bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan mudik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat, serta barang berharga lainnya di Polres Tabalong atau Polsek terdekat sesuai domisili masing-masing. Setiap warga yang menitipkan barang akan mendapatkan bukti resmi dari kepolisian sebagai jaminan keamanan dan semua pelayanan tersebut “TIDAK DIPUNGUT BAYARAN alias GRATIS”
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan fotokopi KTP serta surat bukti kepemilikan kendaraan atau barang yang akan dititipkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta kemudahan dalam pengambilan kembali barang setelah mudik.
Selain layanan penitipan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan. Pintu dan jendela harus dikunci dengan baik, serta aliran listrik dan kompor gas sebaiknya dimatikan guna mencegah potensi kebakaran. Warga juga disarankan untuk memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat mengenai keberangkatan mereka agar lingkungan sekitar tetap terpantau.
Keamanan selama perjalanan mudik juga menjadi perhatian kepolisian. Pengendara diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta membawa perlengkapan berkendara yang lengkap, termasuk surat-surat kendaraan dan SIM. Masyarakat diharapkan menggunakan jalur mudik yang aman serta memanfaatkan pos pengamanan yang telah disediakan untuk beristirahat atau mendapatkan bantuan jika diperlukan.
Polres Tabalong juga mengingatkan agar warga tidak membawa barang berharga dalam jumlah berlebihan selama perjalanan. Penggunaan transaksi non-tunai lebih disarankan untuk mengurangi risiko kejahatan. Jika masyarakat mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, layanan darurat 110 siap dihubungi selama 24 jam.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga ini, serta kesiapsiagaan kepolisian dalam mengamankan arus mudik, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan tenang dan aman serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan. Humas/yuday