Babinsa Kawal Memastikan Harga Gabah Tetap Stabil Sesuai dengan Ketetapan Pemerintah

Lombok Tengah Globalinvestigasinews Com – Dalam rangka memastikan harga gabah petani tetap stabil sesuai dengan ketetapan pemerintah, Babinsa jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah mengawal proses distribusi serapan gabah hasil panen petani hingga ke gudang Bulog.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi kesejahteraan petani lokal secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.

Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah dan Bulog dalam menjaga stabilitas harga gabah serta mencegah kerugian di pihak petani sebagai penyalur gabah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap para petani. Babinsa tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam urusan sosial dan ekonomi masyarakat desa terutama dalam mengawal penyerapan gabah,” ujar Dandim Rabu, (16/4/2025).

Kegiatan pengawalan dilakukan mulai dari proses panen di sawah, pengarungan dan penimbangan, hingga pengantaran gabah ke gudang Bulog. Babinsa memastikan bahwa gabah petani dibeli dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dengan harga Rp 6.500 per kilogram sesuai dengan ketentuan pemerintah, tanpa ada potongan atau permainan harga oleh tengkulak.

Menurutnya, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada petani agar tidak tergiur menjual hasil panennya kepada tengkulak dengan harga di bawah standar serta memberikan himbauan dengan kriteria gabah kering panen dengan harga pembelian 6500.

“Dengan adanya pengawalan langsung dari Babinsa, diharapkan distribusi gabah ke Bulog berjalan lancar, adil, transparan dan sesuai harga yang ditentukan,” terangnya.

Selain itu, Dandim juga menekankan kepada para Babinsa untuk pedomani kualitas dari gabah yang akan dijual jangan asal dimasukkan ke dalam karung sehingga tidak terjadi permasalahan ketika gabah petani akan dibeli oleh Bulog.

“Kewajiban para petani menjual dengan Kualitas yang sudah ditetapkan dan tentunya mitra ataupun Bulog pasti akan memberikan hak haknya untuk membeli sesuai harga yang ditetapkan,” tegas Dandim.(Kamto GIN NTB)