BAPPEDA KOTA SUKABUMI LAKSANAKAN MUSRENBANG 2025 SEBAGAI LANGKAH AWAL WUJUDKAN, “KOTA SUKABUMI BERCAHAYA”

Global investigasi news.com . Bertempat di gedung juang 45 jalan veteran ,Badan Perencanaann Pembangunan Daerah (BAPPEDA )Kota Sukabumi laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 ,kamis (17/4)

Dalam kesempatan tersebut hadir para pejabat yang yang di undang wakil walikota,unsur forkominda ,pj.sekretaris Daerah ,Ketua TP.PKK,SKPD,Camat ,Lurah, Tokoh pemuda yang di wakili oleh ketua KNPI ,Serta unsur steakholder dari berbagai kalangan masyarakat
Sebanyak 427usulan yang di rumuskan oleh 33 kelurahan dan 7 kecamatan melalui musyawarah merupakan bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Serta menjadi langkah awal perumusan perencanaan pembangunan yang di pimpin oleh walikota Sukanumi H.Ayep jaky

Dalam wawancaranya dengan awak media Kabid PPEPD Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa Musrenbang ini diikuti oleh 250 peserta dari berbagai latar belakang. Tujuannya adalah menjaring masukan dan menyamakan persepsi terkait isu-isu strategis pembangunan daerah.

“Dokumen RPJMD harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi arah pembangunan yang konkret, sistematis, dan solutif,” Papar Asep.

Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, ditemui awsk media menambahkan harapannya bahwa Musrenbang adalah forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dari bawah ke atas. Dan keterlibatan publik adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan

Wali Kota Ayep Zaki dalam sambutannyamenyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan langkah awal mewujudkan “Kota Sukabumi Bercahaya”. perencanaan pembangunan harus berbasis data, partisipatif, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kota Sukabumi.

“RPJMD ini harus memuat seluruh program unggulan secara menyeluruh. Termasuk penguatan ekonomi lokal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penciptaan lapangan kerja,” Harap Ayep

Ia juga menekankan bahwa RKPD 2026 harus disusun sebagai bagian integral dari RPJMD, bukan sekadar rutinitas tahunan. Setiap perangkat daerah diminta untuk menyusun program yang inovatif dan berdampak langsung pada masyarakat,”Pungkasnya
Jurnalis Pepensupendiijuy