
Global Investigasi,News,Com.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui DPUTR (Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang ) Disperkintan, BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bandung Bersama UPTD DPUTR Unit Majalaya dan di hadirkan dari protokoler tim Pencatatan pertanahan perwakilan kecamatan, mencakup berbagai aspek pengelolaan dan penanganan masalah pertanahan Kecamatan Solokan Jeruk dan Dengan pihak terkait, Gelar Audensi lanjutan Almarhum Ahli Waris Sutisna Bin Oon Warga Masyarakat Desa.Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk yang di dampingi penerima kuasa dari Ahli Waris DPAC.GRIB Jaya Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung,
Audensi di Gelar Di Ruang Kantor DPUTR Kabupaten Bandung ,Rabu 23 April 2025. kecamatan Soreang Kabupaten Bandung.
Dari hasil Audensi dengan Dinas terkait belum bisa memberikan informasi sepenuh nya dan belum bisa menunjukan bukti kepemilikan hak berbentuk bukti HGB ke pihak Ahli Waris dan Dinas terkait melalui tim hukum menyarankan agar melalui jalur hukum Ke (PN) Pengadilan Negeri Bale Bandung .
Tentunya apa yang di harapkan oleh ahli waris merasa Kecewa dan tidak puas dengan hasil Audensi tersebut.Sehingga ahli waris di dampingi penerima kuasa Ormas Grib Jaya DPAC .Kecamatan Solokan Jeruk di pimpin langsung oleh Sekcab Grib DPC .Kabupaten Bandung Yusuf bersama Ketua DPAC Heri Akan melanjutkan Aksi Demo .
Kata Yusuf,di dampingi Heri bersama Ahli Waris mengungkapkan ,Hari ini tidak menemui titik terang masih gelap gulita kita masih sangat menyayangkan pihak-pihak yang kita undang dan kita datangi tidak bisa memutuskan kebijakan ,jadi tidak ada kata sepakat atau sejenis nya.
Tentunya kami sangat kecewa dengan penerimaan dari DPUTR , banyak yang tidak hadir ,bpn juga tidak hadir kami merasa sangat kecewa padahal Bpn yang mengetahui silsilah surat surat dari ahli waris .
“Kami penerima kuasa dari ahli waris mohon maaf tapi ini bukan upaya terakhir,kita akan melanjutkan dengan upaya yang lain,kita akan adakan aksi demo.Ucap nya.”
“Lanjut ,Kami mohon kepada Bapak Bupati Bandung Dadang Supriatna kami memohon untuk masalah ini, Masyarakat Kabupaten Bandung yang ada di Solokan jeruk Desa Ranca kasumba mohon bantuan nya karna tanah mereka di duduki oleh dputr yang di bawah naungan bapa, kami barusan bicara dengan pihak DPUTR tapi tidak ada penyelesaian nya mohon ijin Pa tolong di bantu masyarakat ini yang membutuhkan penyelesaian hak-hak nya.Ucap.** Yusuf.”