Provinsi kepulauan bangka belitung
Ginews.Tv.Investigasi.com.
Bangka , Heboh pemberitaan di beberapa media onlen lokal maupun nasional, mengenai hilangnya aset milik negara yang merupakan aset desa kace timur , menjadi pertanyaan warga kace timur maupun kalangan masyarakat luas ,tentang keberadaan kolong katis.
Hal ini , sehingga Maulana selaku warga kace timur kini akan mempertanyakan kembali kelanjutan tindak tegas oleh pihak pemerintah desa kace timur, terhadap pengusaha yang telah berani memperluas kan objek kepemilikan , mereka sehingga dengan cara menembok kolong katis , sudah jelas hasil pemetaan yang maulana dapatkan selama ini, bahwa kolong katis tersebut nyata ada namaun kolong katis tersebut sekarang menjadi menyempit tidak berfungsi lagi sebagai kolong serapan, air jika terjadi hujan deras. Dan sekarang kalau hujan deras dampak dari penyempitan tersebut warga mendapat imbas mudah banjir.
Maulana , pertanyakan juga ,hasil dari musyawarah antara pemerintah desa , pihak yang di utuskan oleh pengusaha ,dan masyarakat , kini menjadi kelam tidak ada hasil keputusan dan titik terang walau pun sudah jelas pada saat musyawarah masyarakat minta dikembalikan semua kondisi kolong katis yang sudah di tembok oleh pengusaha t tersebut dan pemerintah desa kace timur segera bertindak tegas terhadap pengusaha tersebut. Tegas maulana
Maulan , minta kepada pihak wewenang terutama pihak desa kace timur ,maupun pihak kabupaten bangka , pj.bupati bangka , dan pihak kecamatan mendo barat untuk mengambil sikap tegas dalam hal aset negara., jangan ada yang di tutup tutupi, wajar masyarakat bertanya .
Kades kace timur saat di konfirmasikan bahwa berapa bulan yang lalau kami sudah menyurati phak BPN kabupaten bangka dan Pihak BPN juga minta agar pihak pemilik lahan( pengusaha ) untuk mengembalikan batas titik awal dan . Pak kades juga mengatakan bahwa luas lahan yg di tembok oleh pengusaha 7000 meter persegi, sedangkan tanah pengusaha tersebut hanya 5000 persegi , maka saya sebagai kepala desa kace timur kami sudah pernah berkali kali kali menyurati agar pihak pengusaha tersebut untuk datang namun yang di utuskan anak buah yang tidak bisa memberi keputusan ungkap paka kades kace timur
Namun kepala desa kace timur , memberi tanggapan , bahwa beliau bilang bahwa pihak BPN , kabupaten monta agar pihak pengusaha untuk mengembalikan titik atau patokan awal kepemilikan pengusaha tersebut. Ungkap kades kepada awak media.
Awak media akan berusaha untuk mengali informasi dan akan konfirmasi langsung kepada pihak kabupaten bangka dan pj.bupati mengenai aset desa apakah masih aset kabupaten bangka .
Ginews.tv.investigasi.com
(Tim).