Berita  

“Maulana Pertanyakan Hasil Keputusan  Mengenai Pembahasan Kolong Katis ?!”

Provinsi kepulauan bangka belitung 
Ginews.Tv.Investigasi.com.

Bangka , Heboh pemberitaan di beberapa media onlen  lokal maupun nasional, mengenai hilangnya aset milik negara yang merupakan aset desa kace timur , menjadi pertanyaan warga kace timur maupun kalangan masyarakat luas ,tentang keberadaan kolong katis. 

Hal ini , sehingga Maulana selaku warga kace timur kini akan mempertanyakan kembali kelanjutan tindak tegas oleh pihak pemerintah desa kace timur, terhadap pengusaha yang telah berani memperluas kan objek kepemilikan , mereka sehingga dengan cara menembok kolong katis ,  sudah jelas hasil pemetaan yang maulana dapatkan selama ini, bahwa kolong katis tersebut nyata ada namaun  kolong katis tersebut  sekarang  menjadi menyempit tidak berfungsi lagi sebagai kolong serapan, air jika terjadi hujan deras.  Dan sekarang kalau hujan  deras dampak dari penyempitan tersebut warga mendapat imbas mudah banjir.

Maulana , pertanyakan juga ,hasil dari  musyawarah antara pemerintah desa , pihak yang di utuskan oleh pengusaha ,dan masyarakat , kini menjadi kelam tidak ada hasil keputusan dan titik terang  walau pun sudah jelas pada saat musyawarah masyarakat minta  dikembalikan semua kondisi kolong katis yang sudah di tembok oleh pengusaha t tersebut dan pemerintah desa kace timur segera bertindak  tegas terhadap pengusaha tersebut. Tegas maulana 

Maulan , minta kepada pihak wewenang terutama pihak desa kace timur ,maupun pihak kabupaten bangka , pj.bupati bangka , dan pihak kecamatan  mendo barat untuk mengambil sikap tegas dalam hal aset negara., jangan ada yang di tutup tutupi, wajar masyarakat bertanya . 

Kades kace timur saat di konfirmasikan bahwa berapa bulan yang lalau kami  sudah menyurati  phak BPN  kabupaten bangka  dan Pihak BPN juga minta agar pihak pemilik lahan( pengusaha ) untuk mengembalikan batas titik awal  dan . Pak kades juga mengatakan  bahwa luas lahan yg  di tembok oleh pengusaha  7000 meter persegi, sedangkan tanah pengusaha tersebut hanya 5000 persegi , maka saya sebagai kepala desa kace timur kami sudah pernah berkali kali kali menyurati  agar pihak pengusaha tersebut untuk datang namun yang di utuskan anak buah yang tidak bisa memberi keputusan ungkap paka kades kace timur

Namun kepala desa kace timur , memberi tanggapan , bahwa beliau bilang bahwa pihak  BPN , kabupaten monta agar pihak pengusaha untuk mengembalikan titik atau patokan  awal    kepemilikan pengusaha tersebut. Ungkap kades kepada awak media.

Awak media akan berusaha untuk mengali informasi dan akan konfirmasi langsung kepada pihak kabupaten bangka dan pj.bupati mengenai aset desa  apakah masih aset kabupaten bangka .

Ginews.tv.investigasi.com
(Tim).