Aceh Singkil – GlobalinvestigasiNews
Tokoh masyarakat Desa Suka Damai, Isandar alias Abi, meyayangkan pernyataan sikap sekjen SPSI Aceh Singkil Rajamauli, perihal penolakan terhadap plasma.
Hal itu disampaikanya saat duduk ngopi bersama awak Media GIN di sebuah warkop Desa setempat, Minggu (04/04/25).
Sekjen SPSI Singkil tidak mengerti akan undang-undang dan aturan perkebunan,”Ucapnya.
“Mareka berhak membela perusahaan tempat mareka bekerja.
Akan tetapi kata iskandar, mareka harus faham aturan dan regulasi tentang perkebunan yang wajib dijalankan Pemerintah termasuk plasma, “Ujarnya.
Seharusnya, SPSI sebelum membuat pernyataan, terlebih dahulu pisahkan kepentingan para pekerja di perusaahan, dengan aturan Negara tentang perkebunan.
Sehingga tidak terkesan ada titipan kepentingan, “ungkapnya.
Abi, nama panggilan sehari-hari itu menambahkan, plasma merupakan kewajiban Perusahaan berdasarkan undang-undang dan masyrakat luas berhak mendapatkanya.
“Sementara, mereka sebagai pekerja, jangan sebagai Back up perusahaan, jika ini berlanjut berpotensi menimbulkan kegaduhan,”tutup abi.(*)
Htb












