Berita  

Muda Seudang Aceh Singkil Tolak Rencana Pemerintah Pembangunan Batalyon Di Aceh

Aceh Singkil – GlobalinvestigasiNews

Beredar khabar, terkait adanya rencana Pemerintah Republik Indonesia untuk membangun 4 Batalyon di Aceh , termasuk salah satunya akan dibangun di Kabupaten Aceh Singkil, sehingga menimbulkan berbagai reaksi dan tanggapan dari masyarakat Aceh.

Deni Manik, merupakan Ketua Meuda Aceh Singkil menanggapai hal tersebut.

Saya rasa belum saatnya untuk penambahan Batalyon di Aceh.

“Karena, apa urgensinya, dan apa relepansinya pembangunan itu,”ucap Deni.

Hal ini ia ungkapkan kepada awak Media GIN, di salalh satu warkop Singkil Utara, Selasa (06/05/25).

Deni menambahkan, Pemerintah harus berpedoman pada Undang undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

” Pada pasal 202 ayat (3) sudah sngat jelas.

Pasal 202 ayat (3):
penambahan kekuatan TNI yang bersifat organik di Aceh diatur dengan persetujuan Pemerintah Aceh,”ucap Deni.

“Dikatakanya, Pemerintah Pusat, dalalm hal ini Kementerian Pertahanan (Kemenhan) perlu pertimbngan yang cermat,”ujarnya.

Sehingga Pemerintah Pusat tidak terkesan mencederai hati rakyat Aceh, yang selama ini sudah nyaman dengan UUPA , meskipun belum semua dapat di jalan kan dengan sempurna, “tutup Deni.(*)

Htb